Jumat, 29/11/2019

Poin Tinggi untuk Kepatuhan Pelayanan Publik, Bontang Dapat Penghargaan

Jumat, 29/11/2019

Wali Kota Bontang neni Moerniaeni saat menerima penghargaan, predikat kepatuhan standar pelayanan publik terbaik, Jakarta (27/11). ( Foto: Istimewa )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Poin Tinggi untuk Kepatuhan Pelayanan Publik, Bontang Dapat Penghargaan

Jumat, 29/11/2019

logo

Wali Kota Bontang neni Moerniaeni saat menerima penghargaan, predikat kepatuhan standar pelayanan publik terbaik, Jakarta (27/11). ( Foto: Istimewa )

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Prestasi kembali diukir oleh Kota Bontang. Penghargaan bergengsi kini diraih dari lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemerintah, yakni Ombudsman Republik Indonesia.

Dilaksanakan di Jakarta, Rabu (27/1/2019) lalu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menerima langsung penghargaan yang diserahkan oleh Ketua Ombusdman RI Amzulian Rifai.

Amzulian menerangkan, penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 diberikan kepada organisasi di bawah pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan publik meliputi pelayanan barang publik dan jasa publik, serta pelayanan administratif yang diatur peraturan perundang-undangan. Baik berupa pelayanan, pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, dan penyuluhan kepada masyarakat. 

Selama 2019, Ombudsman telah melakukan penilaian terhadap penyelenggara negara yang ada di Indonesia, dan memberikan apresiasi kepada lembaga pemerintahan yang telah memiliki kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Untuk tingkat kementerian, ditetapkan Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri yang mendapatkan tingkat kepatuhan tertinggi terhadap standar pelayanan publik. “Untuk tingkat kota dan kabupaten ditetapkan 90 kota dan kabupaten dengan kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik,” kata Amzulian.

Dan yang sangat membanggakan Kota Bontang mendapatkan nilai kepatuhan yang tertinggi dan Kabupaten Mojokerto untuk kategori kabupaten.

Pada acara ini juga dirangkaikan dengan seminar Penanganan Pengaduan Dengan Metode Progresif  dan Partisipatif/ Propartif. Di mana metode ini telah dikembangkan di Belanda dan mulai diadopsi oleh Ombudsman RI. “Dengan adanya kajian metode ini dapat menurunkan jumlah ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik,” ungkapnya.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengucapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diraih Bontang. “Alhamdulillah, penghargaan yang saya terima ini sebagai motivasi dan merupakan hadiah bagi seluruh masyarakat Bontang,” terang Neni. 

Saat tiba di Bontang, Neni akan mengumpulkan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bontang untuk memberikan motivasi agar pegawai tetap berinovasi dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bontang. “Bontangmu, Bontangku, Bontang kita semua. Bontang Juara, Aktif, Global, Optimis (JAGO),” tutup Neni.

Hadir mendampingi Neni menerima penghargaan itu, Kepala DPM-PTSP Bontang Puguh Hardjanto, Kepala Dishub Bontang Kamilan, perwakilan RSUD Taman Husada Bontang. (*)


Penulis: */Cholisoh

Editor: Aspian Nur

Poin Tinggi untuk Kepatuhan Pelayanan Publik, Bontang Dapat Penghargaan

Jumat, 29/11/2019

Wali Kota Bontang neni Moerniaeni saat menerima penghargaan, predikat kepatuhan standar pelayanan publik terbaik, Jakarta (27/11). ( Foto: Istimewa )

Berita Terkait


Poin Tinggi untuk Kepatuhan Pelayanan Publik, Bontang Dapat Penghargaan

Wali Kota Bontang neni Moerniaeni saat menerima penghargaan, predikat kepatuhan standar pelayanan publik terbaik, Jakarta (27/11). ( Foto: Istimewa )

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Prestasi kembali diukir oleh Kota Bontang. Penghargaan bergengsi kini diraih dari lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemerintah, yakni Ombudsman Republik Indonesia.

Dilaksanakan di Jakarta, Rabu (27/1/2019) lalu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menerima langsung penghargaan yang diserahkan oleh Ketua Ombusdman RI Amzulian Rifai.

Amzulian menerangkan, penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 diberikan kepada organisasi di bawah pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan publik meliputi pelayanan barang publik dan jasa publik, serta pelayanan administratif yang diatur peraturan perundang-undangan. Baik berupa pelayanan, pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, dan penyuluhan kepada masyarakat. 

Selama 2019, Ombudsman telah melakukan penilaian terhadap penyelenggara negara yang ada di Indonesia, dan memberikan apresiasi kepada lembaga pemerintahan yang telah memiliki kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Untuk tingkat kementerian, ditetapkan Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri yang mendapatkan tingkat kepatuhan tertinggi terhadap standar pelayanan publik. “Untuk tingkat kota dan kabupaten ditetapkan 90 kota dan kabupaten dengan kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik,” kata Amzulian.

Dan yang sangat membanggakan Kota Bontang mendapatkan nilai kepatuhan yang tertinggi dan Kabupaten Mojokerto untuk kategori kabupaten.

Pada acara ini juga dirangkaikan dengan seminar Penanganan Pengaduan Dengan Metode Progresif  dan Partisipatif/ Propartif. Di mana metode ini telah dikembangkan di Belanda dan mulai diadopsi oleh Ombudsman RI. “Dengan adanya kajian metode ini dapat menurunkan jumlah ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik,” ungkapnya.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengucapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diraih Bontang. “Alhamdulillah, penghargaan yang saya terima ini sebagai motivasi dan merupakan hadiah bagi seluruh masyarakat Bontang,” terang Neni. 

Saat tiba di Bontang, Neni akan mengumpulkan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bontang untuk memberikan motivasi agar pegawai tetap berinovasi dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bontang. “Bontangmu, Bontangku, Bontang kita semua. Bontang Juara, Aktif, Global, Optimis (JAGO),” tutup Neni.

Hadir mendampingi Neni menerima penghargaan itu, Kepala DPM-PTSP Bontang Puguh Hardjanto, Kepala Dishub Bontang Kamilan, perwakilan RSUD Taman Husada Bontang. (*)


Penulis: */Cholisoh

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.