Selasa, 06/06/2017

Kantor Koperasi Jadi Tempat Jualan Sabu

Selasa, 06/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

Kantor Koperasi Jadi Tempat Jualan Sabu

Selasa, 06/06/2017

logo

SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur, menggerebek sebuah kantor koperasi di Jalan Gunung Belah, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Minggu (4/6) malam lalu. Kawasan itu, diduga menjadi markas peredaran narkoba, yang dikendalikan seorang bandar yang juga pencatan Polri yang bertugas di Polres Kutai Kartanegara, Harvani.

“Dia ini (Harvani), termasuk bandar besar di Kukar, dan jaringannya sampai ke Kutai Barat,” kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur, AKBP Halomoan Tampubolon, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (5/6) kemarin.

Selain Harvani, petugas juga mengamankan 5 orang lainnya masing-masing Mifta, Achmad Hendra, Dimas Harjonobin, Deny Pranata dan Saharudin. “Pengungkapan kasus ini, kami juga dibantu Satuan Resnarkoba Polres Kukar ya,” ujar Tampubolon.

Dijelaskan Tampubolon, penangkapan Harvani, bukan hal mudah, lantaran dia memiliki banyak mata-mata. “Dia, sempat mau ditangkap pada 2015 lalu, tapi gagal karena dia memang licin. Kami dapatkan info lagi, dia masih main narkoba. Kami susun strategi, lakukan penyelidikan dan akhirnya kami gerebek,” ungkapnya.

Kantor koperasi itu digerebek sekira jam 22.00 Wita. Meski pintu kantor sempat ditutup rapat, akhirnya petugas bisa merengsek masuk dan menemukan keenam orang itu di dalam kantor.

Diduga, sejumlah orang itu, baru saja selesai menggunakan narkoba. Di dalam kantor itu, polisi menggeledah dan menemukan barang bukti berupa 4 poket sabu seberat 1,66 gram, uang tunai Rp24,23 juta, timbangan digital, 2 buku catatan penjualan narkoba, 4 buah alat isap sabu, serta 9 unit telepon selular. Tidak hanya itu, mobil Innova dan 6 motor, juga diamankan sebagai barang bukti.

Bahkan, kantor koperasi itu, juga dilengkapi dengan 7 kamera pengintai atau CCTV (Closed Circuit Television), yang diduga peruntukannya, untuk mengintai kedatangan aparat. “Di dalam kantor itu, tidak ada barang mewah. CCTV itu, kemungkinan buat memantau orang yang datang ke sana. Sementara dia (Harvani), itu sebagai sekretaris koperasi,” sebut Tampubolon.

Masih dijelaskan Tampubolon, modus yang digunakan Harvani, menjual narkoba dengan cara pembeli langsung datang ke kantor koperasi. Salah satu pelaku yang ditangkap bernama Mifta, diduga sebagai tangan kanan Harvani yang bertugas menjual Sabu-sabu kepada pelanggan yang datang.

Dalam catatan, Harvani diketahui sebelumnya bertugas di Polres Kukar, namun disersi dan dipecat pada 2011 silam. (dor)


Kantor Koperasi Jadi Tempat Jualan Sabu

Selasa, 06/06/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Kantor Koperasi Jadi Tempat Jualan Sabu

SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur, menggerebek sebuah kantor koperasi di Jalan Gunung Belah, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Minggu (4/6) malam lalu. Kawasan itu, diduga menjadi markas peredaran narkoba, yang dikendalikan seorang bandar yang juga pencatan Polri yang bertugas di Polres Kutai Kartanegara, Harvani.

“Dia ini (Harvani), termasuk bandar besar di Kukar, dan jaringannya sampai ke Kutai Barat,” kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur, AKBP Halomoan Tampubolon, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (5/6) kemarin.

Selain Harvani, petugas juga mengamankan 5 orang lainnya masing-masing Mifta, Achmad Hendra, Dimas Harjonobin, Deny Pranata dan Saharudin. “Pengungkapan kasus ini, kami juga dibantu Satuan Resnarkoba Polres Kukar ya,” ujar Tampubolon.

Dijelaskan Tampubolon, penangkapan Harvani, bukan hal mudah, lantaran dia memiliki banyak mata-mata. “Dia, sempat mau ditangkap pada 2015 lalu, tapi gagal karena dia memang licin. Kami dapatkan info lagi, dia masih main narkoba. Kami susun strategi, lakukan penyelidikan dan akhirnya kami gerebek,” ungkapnya.

Kantor koperasi itu digerebek sekira jam 22.00 Wita. Meski pintu kantor sempat ditutup rapat, akhirnya petugas bisa merengsek masuk dan menemukan keenam orang itu di dalam kantor.

Diduga, sejumlah orang itu, baru saja selesai menggunakan narkoba. Di dalam kantor itu, polisi menggeledah dan menemukan barang bukti berupa 4 poket sabu seberat 1,66 gram, uang tunai Rp24,23 juta, timbangan digital, 2 buku catatan penjualan narkoba, 4 buah alat isap sabu, serta 9 unit telepon selular. Tidak hanya itu, mobil Innova dan 6 motor, juga diamankan sebagai barang bukti.

Bahkan, kantor koperasi itu, juga dilengkapi dengan 7 kamera pengintai atau CCTV (Closed Circuit Television), yang diduga peruntukannya, untuk mengintai kedatangan aparat. “Di dalam kantor itu, tidak ada barang mewah. CCTV itu, kemungkinan buat memantau orang yang datang ke sana. Sementara dia (Harvani), itu sebagai sekretaris koperasi,” sebut Tampubolon.

Masih dijelaskan Tampubolon, modus yang digunakan Harvani, menjual narkoba dengan cara pembeli langsung datang ke kantor koperasi. Salah satu pelaku yang ditangkap bernama Mifta, diduga sebagai tangan kanan Harvani yang bertugas menjual Sabu-sabu kepada pelanggan yang datang.

Dalam catatan, Harvani diketahui sebelumnya bertugas di Polres Kukar, namun disersi dan dipecat pada 2011 silam. (dor)


 

Berita Terkait

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.