Rabu, 02/08/2017

Polda Sita Sabu-Sabu 909 Gram di Samarinda

Rabu, 02/08/2017

Bongkar Sabu-sabu: Polda Kaltim membeber barang bukti berupa narkoba seberat hampir 909 gram dalam operasi di Samarinda. Dua tersangka diamankan polisi dalam operasi ini.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polda Sita Sabu-Sabu 909 Gram di Samarinda

Rabu, 02/08/2017

logo

Bongkar Sabu-sabu: Polda Kaltim membeber barang bukti berupa narkoba seberat hampir 909 gram dalam operasi di Samarinda. Dua tersangka diamankan polisi dalam operasi ini.

BALIKPAPAN - Sabu seberat 1 kilogram (kg) gagal edar di wilayah Samarinda, setelah petugas dari Dit Reskoba Polda Kaltim berhasil membekuk dua orang yang diduga pengedar.

Diketahui dua pelaku tersebut berinisial DA (25) dan S (32). Kedua pelaku dibekuk, Selasa (25/7) di kawasan Perumahan Sejahtera Permai, Jalan DI Panjatian, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. 

Penggerebekan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat terkait akan dilaksanakan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Bermodal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan di lokasi yang rencananya akan ada transaksi.

Sekira pukul 18.00 WITA, Tim Opsnal Ditresnasrkoba Polda Kaltim mengintai di sekitar lokasi target. Setidaknya petugas  melihat dua orang dengan gerak gerik mencurigakan. Polisi berpakaian preman yang sudah bersiaga tanpa pikirpanjang menyergap keduanya.

“Setelah ditunggu sekitar satu jam, Tim Opsnal mengamankan dua orang, DA (25) dan S (32). Setelah di geledah, didapati barang bukti berupa 1 (satu) buah tas ransel warna hitam yang berisi dua buah kaleng Khong Guan yang dibungkus kantong plastik warna merah yang berisikan 2 bungkus sabu-sabu,” beber Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Ade Yaya Suryana.

Tidak berhenti sampai di situ, tim melanjutkan penyelidikan dengan menggeledah rumah DA di Jalan KH Mas Mansyur RT 31 Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda. 

“Kita amankan sabu-sabu itu di rumah S, dua bungkusan sabu-sabu setelah ditimbang beratnyaa 909 gram atau mendekati 1 kg,” sebutnya.

Dia menambahkan selain sabu-sabu, barang bukti yang diamankan yakni ponsel dan uang tunai Rp2,8 juta. “Masih dikembangkan lagi, saat ini pelaku diamankan di Mapolda Kaltim,” tandasnya. (yud)


Polda Sita Sabu-Sabu 909 Gram di Samarinda

Rabu, 02/08/2017

Bongkar Sabu-sabu: Polda Kaltim membeber barang bukti berupa narkoba seberat hampir 909 gram dalam operasi di Samarinda. Dua tersangka diamankan polisi dalam operasi ini.

Berita Terkait


Polda Sita Sabu-Sabu 909 Gram di Samarinda

Bongkar Sabu-sabu: Polda Kaltim membeber barang bukti berupa narkoba seberat hampir 909 gram dalam operasi di Samarinda. Dua tersangka diamankan polisi dalam operasi ini.

BALIKPAPAN - Sabu seberat 1 kilogram (kg) gagal edar di wilayah Samarinda, setelah petugas dari Dit Reskoba Polda Kaltim berhasil membekuk dua orang yang diduga pengedar.

Diketahui dua pelaku tersebut berinisial DA (25) dan S (32). Kedua pelaku dibekuk, Selasa (25/7) di kawasan Perumahan Sejahtera Permai, Jalan DI Panjatian, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. 

Penggerebekan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat terkait akan dilaksanakan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Bermodal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan di lokasi yang rencananya akan ada transaksi.

Sekira pukul 18.00 WITA, Tim Opsnal Ditresnasrkoba Polda Kaltim mengintai di sekitar lokasi target. Setidaknya petugas  melihat dua orang dengan gerak gerik mencurigakan. Polisi berpakaian preman yang sudah bersiaga tanpa pikirpanjang menyergap keduanya.

“Setelah ditunggu sekitar satu jam, Tim Opsnal mengamankan dua orang, DA (25) dan S (32). Setelah di geledah, didapati barang bukti berupa 1 (satu) buah tas ransel warna hitam yang berisi dua buah kaleng Khong Guan yang dibungkus kantong plastik warna merah yang berisikan 2 bungkus sabu-sabu,” beber Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Ade Yaya Suryana.

Tidak berhenti sampai di situ, tim melanjutkan penyelidikan dengan menggeledah rumah DA di Jalan KH Mas Mansyur RT 31 Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda. 

“Kita amankan sabu-sabu itu di rumah S, dua bungkusan sabu-sabu setelah ditimbang beratnyaa 909 gram atau mendekati 1 kg,” sebutnya.

Dia menambahkan selain sabu-sabu, barang bukti yang diamankan yakni ponsel dan uang tunai Rp2,8 juta. “Masih dikembangkan lagi, saat ini pelaku diamankan di Mapolda Kaltim,” tandasnya. (yud)


 

Berita Terkait

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.