Selasa, 15/08/2017

Penerimaan CPNS Peluang Korupsi Terbesar

Selasa, 15/08/2017

ILUSTRASI/KK

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penerimaan CPNS Peluang Korupsi Terbesar

Selasa, 15/08/2017

logo

ILUSTRASI/KK

SAMARINDA – Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis hasil survei anti korupsi 2017 di Samarinda, Senin (14/8). Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini dianggap sebagai lahan menguntung bagi oknum pegawai yang ingin menambah penghasilan. Berdasarkan riset ICW sebagian besar kasus korupsi berasal dari sektor pendaftaran kerja CPNS. Setingkat di bawahnya, ada polisi.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Badan Pekerja ICW Lais Abid dalam agenda diseminasi yang dilaksanakan oleh lembaga Center for Regional Policy Study (CRPS) Kaltim yang turut bekerja sama dengan ICW dan Polling Centre.

“Dari 34 Provinsi yang kami rangkum, memang sektor yang paling berpeluang terhadap tindakan korupsi di sektor penerimaan pegawai. Setiap pendaftaran CPNS selalu berpeluang adanya tindakan korupsi termasuk di Kaltim,” ujar Lais, Senin (14/8). Tindakan korupsi yang biasa dilakukan yaitu pemalsuan atau penipuan menjadi panitia pendaftaran.

“Jika yang melakukan bukan berstatus PNS itu masuk dalam tindak pidana umum namun kalau sampai PNS yang melakukan itu sudah termasuk korupsi, sebab di UU 31/1999 menyebutkan setiap tindakan yang aktornya adalah ASN atau penyelenggara negara yang merugikan negara, perbuatan melawan hukum atau memperkaya diri sendiri maka ini korupsi,” urainya.

Berdasarkan data yang dirilis ICW, level korupsi pada penerimaan CPNS mencapai 56 persen. Setingkat di bawahnya ada institusi polisi yang potensi korupsinya mencapai 50 persen. Selisih dua persen, pengadaan barang dan jasa potensi korupsinya mencapai 48 persen.

Survei potensi korupsi ini digelar di seluruh provinsi di Indonesia. Jumlah respondennya, 2.235 orang.

Sesuai aturan, tindakan atas perilaku korupsi di Indonesia bisa ditangani oleh aparat penegak hukum hingga KPK. Hanya saja untuk tindakan KPK hanya menyasar pejabat publik. Sementara perilaku korupsi yang dilakukan kepala daerah ke bawah bisa ditangani oleh penegak hukum di daerah, polisi dan kejaksaan.

“Makanya KPK dan aparat hukum harusnya bisa berbagi tugas agar kerja KPK bisa lebih terfokus untuk kepada daerahnya, kalau sudah menyangkut Kepala Dinas, Kepala Bidang dan bawahannya, silahkan aparat hukum yang bertindak,” jelas Lais.

Pentingnya keterbukaan informasi terhadap publik agar segala kebijakan pemerintah dan anggaran daerah yang digunakan bisa diketahui oleh masyarakat jadi salah satu ‘obat’ mujarab mengatasi praktek korupsi. 

“Tertutupnya informasi pemerintahan memang bukan menjadi faktor utama penyebab meningkatnya kasus korupsi, namun hal ini penting. Kalau semua informasi khususnya anggaran daerah bisa dibuka maka peluang tindakan korupsi bisa ditekan,” imbuhnya. Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah (Itda) Samarinda, Muhammad Yamin yang juga hadir dalam kesempatan itu menyatakan hasil riset ICW ini bisa sangat berguna bagi jalannya roda pemerintahan. Setidaknya dengan adanya hasil survei ini, nilai lebih yang bisa diambil adalah sebagai referensi yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

“Ini akan kami jadikan referensi juga khususnya dalam penegakan hukum atas tindakan korupsi agar lebih baik lagi,” kata dia. Menurut Yamin,  Itda Samarinda sudah berupaya bekerja mencegah tindakan melanggar hukum dilingkup pegawai.  Itda juga kata dia sudah memfungsikan pokja penjagaan untuk bekerja maksimal.

“Hasil tidak langsung instan, tapi  berproses,” kata ida. Sejauh ini memang sudah ada membuahkan hasil. Kata dia, hasil kerja pokja penjagaan sudah ada yang masuk ke penegak hukum. “Jumlahnya tidak bisa kita buka, yang jelas untuk tahun ini jumlahnya tidak sampai sepuluh,” kata dia. (ms)



Penerimaan CPNS Peluang Korupsi Terbesar

Selasa, 15/08/2017

ILUSTRASI/KK

Berita Terkait


Penerimaan CPNS Peluang Korupsi Terbesar

ILUSTRASI/KK

SAMARINDA – Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis hasil survei anti korupsi 2017 di Samarinda, Senin (14/8). Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini dianggap sebagai lahan menguntung bagi oknum pegawai yang ingin menambah penghasilan. Berdasarkan riset ICW sebagian besar kasus korupsi berasal dari sektor pendaftaran kerja CPNS. Setingkat di bawahnya, ada polisi.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Badan Pekerja ICW Lais Abid dalam agenda diseminasi yang dilaksanakan oleh lembaga Center for Regional Policy Study (CRPS) Kaltim yang turut bekerja sama dengan ICW dan Polling Centre.

“Dari 34 Provinsi yang kami rangkum, memang sektor yang paling berpeluang terhadap tindakan korupsi di sektor penerimaan pegawai. Setiap pendaftaran CPNS selalu berpeluang adanya tindakan korupsi termasuk di Kaltim,” ujar Lais, Senin (14/8). Tindakan korupsi yang biasa dilakukan yaitu pemalsuan atau penipuan menjadi panitia pendaftaran.

“Jika yang melakukan bukan berstatus PNS itu masuk dalam tindak pidana umum namun kalau sampai PNS yang melakukan itu sudah termasuk korupsi, sebab di UU 31/1999 menyebutkan setiap tindakan yang aktornya adalah ASN atau penyelenggara negara yang merugikan negara, perbuatan melawan hukum atau memperkaya diri sendiri maka ini korupsi,” urainya.

Berdasarkan data yang dirilis ICW, level korupsi pada penerimaan CPNS mencapai 56 persen. Setingkat di bawahnya ada institusi polisi yang potensi korupsinya mencapai 50 persen. Selisih dua persen, pengadaan barang dan jasa potensi korupsinya mencapai 48 persen.

Survei potensi korupsi ini digelar di seluruh provinsi di Indonesia. Jumlah respondennya, 2.235 orang.

Sesuai aturan, tindakan atas perilaku korupsi di Indonesia bisa ditangani oleh aparat penegak hukum hingga KPK. Hanya saja untuk tindakan KPK hanya menyasar pejabat publik. Sementara perilaku korupsi yang dilakukan kepala daerah ke bawah bisa ditangani oleh penegak hukum di daerah, polisi dan kejaksaan.

“Makanya KPK dan aparat hukum harusnya bisa berbagi tugas agar kerja KPK bisa lebih terfokus untuk kepada daerahnya, kalau sudah menyangkut Kepala Dinas, Kepala Bidang dan bawahannya, silahkan aparat hukum yang bertindak,” jelas Lais.

Pentingnya keterbukaan informasi terhadap publik agar segala kebijakan pemerintah dan anggaran daerah yang digunakan bisa diketahui oleh masyarakat jadi salah satu ‘obat’ mujarab mengatasi praktek korupsi. 

“Tertutupnya informasi pemerintahan memang bukan menjadi faktor utama penyebab meningkatnya kasus korupsi, namun hal ini penting. Kalau semua informasi khususnya anggaran daerah bisa dibuka maka peluang tindakan korupsi bisa ditekan,” imbuhnya. Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah (Itda) Samarinda, Muhammad Yamin yang juga hadir dalam kesempatan itu menyatakan hasil riset ICW ini bisa sangat berguna bagi jalannya roda pemerintahan. Setidaknya dengan adanya hasil survei ini, nilai lebih yang bisa diambil adalah sebagai referensi yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

“Ini akan kami jadikan referensi juga khususnya dalam penegakan hukum atas tindakan korupsi agar lebih baik lagi,” kata dia. Menurut Yamin,  Itda Samarinda sudah berupaya bekerja mencegah tindakan melanggar hukum dilingkup pegawai.  Itda juga kata dia sudah memfungsikan pokja penjagaan untuk bekerja maksimal.

“Hasil tidak langsung instan, tapi  berproses,” kata ida. Sejauh ini memang sudah ada membuahkan hasil. Kata dia, hasil kerja pokja penjagaan sudah ada yang masuk ke penegak hukum. “Jumlahnya tidak bisa kita buka, yang jelas untuk tahun ini jumlahnya tidak sampai sepuluh,” kata dia. (ms)



 

Berita Terkait

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.