Sabtu, 16/09/2017

Pemerintah Tak Anggarkan Bahas Pemekaran Baru

Sabtu, 16/09/2017

Foto: Sabri/kk

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemerintah Tak Anggarkan Bahas Pemekaran Baru

Sabtu, 16/09/2017

logo

Foto: Sabri/kk

SAMARINDA – Usulan pemekaran daerah di Kaltim terus disuarakan. Setidaknya ada tiga daerah otonom baru (DOB) yang menyeruak, pemekaran Kabupaten Berau Pesisir, Paser Selatan, dan Kutai Utara. Tapi sayang, keinginan warga yang ingin mandiri membangun wilayahnya masih terbentur aturan di pemerintah.

Hal itu terungkap dalam rembug daerah pemekaran yang berlangsung di Karang Paci sebutan DPRD Kaltim, Kamis (14/9) kemarin. Pada pertemuan itu dibentuk Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda) se Kaltim. Hadir sebagai salah satu narasumber, Hetifah Sjaifudian, anggota Komisi II DPR RI.

Menurutnya keinginan mendapatkan DOB bagi Kutai Utara, Berau Pesisir, dan Paser Selatan dalam waktu dekat sepertinya harus dipendam dulu. Pasalnya, khusus di tahun 2017-2018, pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak ada mengalokasian anggaran untuk hal itu.

Tahun ini kata dia Kemendgari baru sebatas melakukan kajian kebutuhan untuk menjalankan dan simulasi jika 101 daerah menjadi daerah otonomi baru (DOB) hingga 2025 mendatang. Nilainya mencapai mencapai Rp60 triliun.

“Pada APBN 2018, itu tidak ada dialokasikan dana khusus sebesar itu. Itulah yang membuat pemerintah ragu kalau tahun ini ada DOB. Apalagi saat ini anggaran nasional defisit,” ungkap wanita berkacamata tersebut.

Atas alasan itulah Hetifah tidak berani berjanji DOB di Kaltim direalisasikan pemerintah. Bagi dia DOB disetujui bergantung dari kondusif atau tidaknya keuangan negara.

“Ke mana anggaran dialokasikan dan digunakan untuk apa, itu sudah bicara kepentingan politik. Nah, di pusat itu ada banyak Kementrian. Agar anggaran DOB bisa diakomodir di Kemendagri, tentu harus diangkat di level Badan Anggaran supaya dilakukan kajian,” katanya.

Meski begitu, politisi Golkar ini mengapresiasi keberadaan rembug daerah pemekaran yang diisi para pejuang DOB dari tanah Borneo.

Diakui Hetifah DOB dibutuhkan masyarakat Kaltim. DOB menjadi salah satu jalan keluar untuk beberapa daerah yang pembangunannya terbukti tertinggal dan terpencil. Khususnya yang tidak mungkin bisa bergerak maju jika tidak diberikan kewenangan tambahan, dalam hal ini berupa DOB.

Dia menjelaskan, berdasarkan data hasil kajian dan kategori yang dilakukan Kemendgari, terdapat 101 daerah yang akan diberikan DOB. Bahkan beberapa di antaranya sudah masuk Amanat Presiden (Ampres) sejak tahun 2014. Termasuk usulan pemekaran di Kaltim.

“Ini hanya masalah waktu saja lagi. Kami sudah memberikan toleransi dengan mengikuti proses yang disepakati bersama melalui penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada),” ucapnya.

Dia menambahkan, khusus untuk Samarinda Seberang belum masuk dalam usulan DOB. Selain karena memang belum diajukan ke DPD dan DPR RI, pemekaran Samarinda Seberang dinilai belum layak. Baik secara geografis, politik, dan sumber daya alam. (sab)


Pemerintah Tak Anggarkan Bahas Pemekaran Baru

Sabtu, 16/09/2017

Foto: Sabri/kk

Berita Terkait


Pemerintah Tak Anggarkan Bahas Pemekaran Baru

Foto: Sabri/kk

SAMARINDA – Usulan pemekaran daerah di Kaltim terus disuarakan. Setidaknya ada tiga daerah otonom baru (DOB) yang menyeruak, pemekaran Kabupaten Berau Pesisir, Paser Selatan, dan Kutai Utara. Tapi sayang, keinginan warga yang ingin mandiri membangun wilayahnya masih terbentur aturan di pemerintah.

Hal itu terungkap dalam rembug daerah pemekaran yang berlangsung di Karang Paci sebutan DPRD Kaltim, Kamis (14/9) kemarin. Pada pertemuan itu dibentuk Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda) se Kaltim. Hadir sebagai salah satu narasumber, Hetifah Sjaifudian, anggota Komisi II DPR RI.

Menurutnya keinginan mendapatkan DOB bagi Kutai Utara, Berau Pesisir, dan Paser Selatan dalam waktu dekat sepertinya harus dipendam dulu. Pasalnya, khusus di tahun 2017-2018, pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak ada mengalokasian anggaran untuk hal itu.

Tahun ini kata dia Kemendgari baru sebatas melakukan kajian kebutuhan untuk menjalankan dan simulasi jika 101 daerah menjadi daerah otonomi baru (DOB) hingga 2025 mendatang. Nilainya mencapai mencapai Rp60 triliun.

“Pada APBN 2018, itu tidak ada dialokasikan dana khusus sebesar itu. Itulah yang membuat pemerintah ragu kalau tahun ini ada DOB. Apalagi saat ini anggaran nasional defisit,” ungkap wanita berkacamata tersebut.

Atas alasan itulah Hetifah tidak berani berjanji DOB di Kaltim direalisasikan pemerintah. Bagi dia DOB disetujui bergantung dari kondusif atau tidaknya keuangan negara.

“Ke mana anggaran dialokasikan dan digunakan untuk apa, itu sudah bicara kepentingan politik. Nah, di pusat itu ada banyak Kementrian. Agar anggaran DOB bisa diakomodir di Kemendagri, tentu harus diangkat di level Badan Anggaran supaya dilakukan kajian,” katanya.

Meski begitu, politisi Golkar ini mengapresiasi keberadaan rembug daerah pemekaran yang diisi para pejuang DOB dari tanah Borneo.

Diakui Hetifah DOB dibutuhkan masyarakat Kaltim. DOB menjadi salah satu jalan keluar untuk beberapa daerah yang pembangunannya terbukti tertinggal dan terpencil. Khususnya yang tidak mungkin bisa bergerak maju jika tidak diberikan kewenangan tambahan, dalam hal ini berupa DOB.

Dia menjelaskan, berdasarkan data hasil kajian dan kategori yang dilakukan Kemendgari, terdapat 101 daerah yang akan diberikan DOB. Bahkan beberapa di antaranya sudah masuk Amanat Presiden (Ampres) sejak tahun 2014. Termasuk usulan pemekaran di Kaltim.

“Ini hanya masalah waktu saja lagi. Kami sudah memberikan toleransi dengan mengikuti proses yang disepakati bersama melalui penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada),” ucapnya.

Dia menambahkan, khusus untuk Samarinda Seberang belum masuk dalam usulan DOB. Selain karena memang belum diajukan ke DPD dan DPR RI, pemekaran Samarinda Seberang dinilai belum layak. Baik secara geografis, politik, dan sumber daya alam. (sab)


 

Berita Terkait

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.