Jumat, 03/04/2020

Sembilan Box APD Disita Polisi, Berawal dari Harga 'Gila' di Dunia Maya

Jumat, 03/04/2020

Direktur Krimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra saat merilis pengungkapan dugaan penimbunan APD di Tanjung Selor. ( Foto: Ramlan/korankaltara)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Sembilan Box APD Disita Polisi, Berawal dari Harga 'Gila' di Dunia Maya

Jumat, 03/04/2020

logo

Direktur Krimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra saat merilis pengungkapan dugaan penimbunan APD di Tanjung Selor. ( Foto: Ramlan/korankaltara)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR - Di saat para tenaga medis kekurangan alat pelindung diri (APD) saat menangani pasien di tengah pandemi virus corona, salah satu pengusaha sembako di Tanjung Selor, Bulungan justru menimbun APD. 

Dari hasil penggerebekan aparat kepolisian pada Rabu (1/4/2020), di gedung perusahaan dengan nama PT DMS itu, ditemukan 9 Box APD berupa sarung tangan yang siap diperjualbelikan.

Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit melalui Direktur Krimsus Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra mengatakan, penggerebekan yang dilakukan jajarannya itu berawal ketika informasi mengenai adanya penjualan APD berupa sarung tangan medis secara online dengan harga yang tidak wajar. Di mana pemilik PT DMS berinisial WG mematok dengan harga Rp153 ribu per box APD tersebut. 

“Modusnya itu, dia tawari melalui online dengan harga yang sudah gila (sangat mahal, red). Dia tawari itu Rp153 ribu per boxnya, padahal harganya itu hanya di kisaran Rp40 sampai Rp50 ribu saja,” katanya saat memimpin press rilis pengungkapan Subdit 1 Dit Krimsus Polda Kaltara, Kamis (2/4).

Helmi mengungkapkan, pelaku diduga memang memiliki niat memanfaatkan situasi sekarang untuk mendapatkan keuntungan yang cukup besar dari hasil penjualan APD tersebut. Karena berdasarkan hasil keterangan sementara yang didapatkan jajarannya, pelaku selalu mengaku jika ada warga yang datang untuk membeli, pasti APD yang diperjual belikan itu dalam keadaan kosong. Padahal ternyata, APD yang diperjual belikannya itu disimpan di dalam sebuah gudang dan dijualnya kembali dengan harga tinggi di saat APD sedang mengalami kelangkaan. 

“Kalau kita lihat, memang ada niat untuk terima keuntungan lebih. Karena selalu bilang habis, ketika ada yang mau beli. Pas anggota cek di lapangan, ternyata ada disimpan di dalam gudang. Dia juga tawarkan di online dengan harga yang sangat mahal,” ujarnya.

Kasus dugaan penimbunan APD tersebut masih akan dilakukan pengembangan oleh penyidik Subdit I Dit Krimsus Polda Kaltara. Kepolisian bakal memanggil pemilik perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan. Pasalnya saat dilakukan penggerebekan, polisi hanya menemui karyawan dari perusahaan tersebut. Sedangkan pemiliknya sendiri, masih berada di Tarakan dan mengisolasikan diri lantaran baru tiba dari Jakarta.

“Anggota masih akan kembangkan lagi. Kita mau cari tahu, sudah berapa lama dia menjual seperti ini dan asal APD yang didapatkan. Kalau pengakuan dari karyawannya sih, katanya dari Tarakan. Nah bosnya (pemilik perusahaan) sudah kita panggil, tapi masih isolasikan diri selama 14 hari. Karena katanya, dia baru datang dari Jakarta. Nanti juga kita akan koordinasi dengan Dinkes Kaltara, karena kita juga pasti akan periksa saksi ahli,” tutup Kasubdit I Dit Krimsus Polda Kaltara, AKP Satya Chusnur Ramadhana. (rn)

Sembilan Box APD Disita Polisi, Berawal dari Harga 'Gila' di Dunia Maya

Jumat, 03/04/2020

Direktur Krimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra saat merilis pengungkapan dugaan penimbunan APD di Tanjung Selor. ( Foto: Ramlan/korankaltara)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.