Senin, 15/01/2018

Hanura Bergejolak, Oesman Sapta Diberhentikan

Senin, 15/01/2018

Oesman Sapta Odang

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hanura Bergejolak, Oesman Sapta Diberhentikan

Senin, 15/01/2018

logo

Oesman Sapta Odang

JAKARTA –  Oesman Sapta Odang diberhentikan dari posisi sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Keputusan itu diambil sejumlah pengurus daerah Partai Hanura setelah mengadakan rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1).

Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. Penunjukan Plt dilakukan sampai digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura dengan agenda pemilihan ketua umum.

"Atas kesepakatan rapat tadi menunjuk saya sebagai Plt ketua umum DPP Partai Hanura," tutur Daryatmo, dalam jumpa pers di Hotel Ambhara, Senin (15/1) dilansir Kontan.

Dia menjelaskan, pemberhentian OSO dari jabatannya atas dasar permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya. OSO diberhentikan karena disinyalir melakukan pelanggaran terhadap anggaran rumah tangga partai dan prinsip-prinsip nilai perjuangan partai tersebut.

Dia menegaskan, pelaksanaan tugas dilandasi atas dasar tanggungjawab kepada partai tersebut.

"Saya siap melaksanakan tugas Plt, karena dilandasi rasa tanggung jawab kepada partai ini. Tak punya keinginan apa di partai ini kecuali ingin memberikan kontribusi terbaik yang saya miliki," kata Daryatmo.

Sementara, Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Suding mengatakan, mosi tak percaya itu dilayangkan 27 DPD Partai Hanura dan lebih dari 400 DPC.

"Mosi tak percaya yang ada di dewan pembina dan rangkap di pengurus harian itu 27 DPD Partai Hanura tingkat provinsi, lalu ada 400 sekian tingkat dewan pimpinan cabang kabupaten/kota," katanya. (knt)

Hanura Bergejolak, Oesman Sapta Diberhentikan

Senin, 15/01/2018

Oesman Sapta Odang

Berita Terkait


Hanura Bergejolak, Oesman Sapta Diberhentikan

Oesman Sapta Odang

JAKARTA –  Oesman Sapta Odang diberhentikan dari posisi sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Keputusan itu diambil sejumlah pengurus daerah Partai Hanura setelah mengadakan rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1).

Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. Penunjukan Plt dilakukan sampai digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura dengan agenda pemilihan ketua umum.

"Atas kesepakatan rapat tadi menunjuk saya sebagai Plt ketua umum DPP Partai Hanura," tutur Daryatmo, dalam jumpa pers di Hotel Ambhara, Senin (15/1) dilansir Kontan.

Dia menjelaskan, pemberhentian OSO dari jabatannya atas dasar permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya. OSO diberhentikan karena disinyalir melakukan pelanggaran terhadap anggaran rumah tangga partai dan prinsip-prinsip nilai perjuangan partai tersebut.

Dia menegaskan, pelaksanaan tugas dilandasi atas dasar tanggungjawab kepada partai tersebut.

"Saya siap melaksanakan tugas Plt, karena dilandasi rasa tanggung jawab kepada partai ini. Tak punya keinginan apa di partai ini kecuali ingin memberikan kontribusi terbaik yang saya miliki," kata Daryatmo.

Sementara, Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Suding mengatakan, mosi tak percaya itu dilayangkan 27 DPD Partai Hanura dan lebih dari 400 DPC.

"Mosi tak percaya yang ada di dewan pembina dan rangkap di pengurus harian itu 27 DPD Partai Hanura tingkat provinsi, lalu ada 400 sekian tingkat dewan pimpinan cabang kabupaten/kota," katanya. (knt)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.