Senin, 18/03/2024

Puluhan Knalpot Brong Hasil Balap Liar dan Razia Dimusnahkan Polres Kutai Timur

Senin, 18/03/2024

Kegiatan pemusnahan barang bukti knalpot brong hasil penindakan Satlantas Polres Kutim di lapangan (Zulhamri/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Puluhan Knalpot Brong Hasil Balap Liar dan Razia Dimusnahkan Polres Kutai Timur

Senin, 18/03/2024

logo

Kegiatan pemusnahan barang bukti knalpot brong hasil penindakan Satlantas Polres Kutim di lapangan (Zulhamri/korankaltim.com)

Penulis: Zulhamri

KORANKALTIM.COM, SANGATTA- Polres Kutai Timur (Kutim) memusnahkan puluhan knalpot brong hasil penindakan oleh satuan lalu lintas (Satlantas) di halaman Gedung Aula Pelangi Polres Kutim Senin (18/3/2024) hari ini.

Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic mengatakan puluhan knalpot brong hasil penindakan balapan liar termasuk hasil razia di lapangan.

Masyarakat diimbau agar tidak lagi menggunakan knalpot brong karena personel Satlantas melakukan patroli untuk mencari kendaraan yang masih menggunakan knalpot yang tidak standar yang dianjurkan. "Penggunaan knalpot brong dapat menganggu aktivitas masyarakat karena mengeluarkan suara berisik," tegas Ronni. "Ganti knalpot standar dan hormatilah bagi pengguna jalan lainnya," imbuhnya.

Ronni juga meminta kepada seluruh orangtua agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak melakukan modifikasi kendaraan. Biasanya pelaku penggunaan knalpot brong anak-anak usia remaja. Karena itu orangtua tidak secara leluasa memberikan atau melepaskan kunci kendaraan.

Apabila mengganggu warga sekitar karena kebisingan telah melanggar aturan sebagaimana diatur dalam pasal 285 ayat 1 UULAJ dipidana dengan pidana kurungan penjara paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 Ribu.


"Barang bukti hasil penindakan knalpot brong ini setelah dimusnahkan dibikin semacam monumen atau hiasan berbentuk robot," sebut Ronni.


Editor: Aspian Nur

Puluhan Knalpot Brong Hasil Balap Liar dan Razia Dimusnahkan Polres Kutai Timur

Senin, 18/03/2024

Kegiatan pemusnahan barang bukti knalpot brong hasil penindakan Satlantas Polres Kutim di lapangan (Zulhamri/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.