Jumat, 25/02/2022

Disdikbud Kutai Kartanegara Liburkan Murid Empat Hari Saat Sekolah Disterilkan

Jumat, 25/02/2022

Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor (Heri/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Disdikbud Kutai Kartanegara Liburkan Murid Empat Hari Saat Sekolah Disterilkan

Jumat, 25/02/2022

logo

Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor (Heri/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sejumlah sekolah di Kota Tenggarong, Kutai Kartanegara, meliburkan murid mereka selama empat hari dan memberlakukan pembelajaran jarak jauh atau dalam jaringan (daring) dari rumah masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara Thauhid Afrilian Noor mengatakan, libur empat hari ini sudah sesuai dengan anjuran yang tertuang dalam surat edaran Satgas Covid-19 Kabupaten Kukar.

"Kalau sekolah diliburkan berarti ada indikasi Covid dan memang sesuai surat edaran empat hari untuk mensterilkan lingkungan sekolah makanya murid-murid diliburkan," jelas Thauhid kepada Korankaltim.com, Jumat (25/2/2022) pagi ini.

Meskipun libur dan belajar daring kembali namun diharapkan tidak mengurangi intensitas belajar mengajar seperti layaknya di sekolah. Baik guru dan orangtua serta murid juga diharapkan tetap melaksanakan kewajiban sesuai tugasnya masing-masing.

Kebijakan yang diambil oleh pihak sekolah dengan meliburkan sementara waktu anak didiknya tentu bertujuan demi kebaikan bersama. 

"Sesuai dengan SKB empat menteri itu kan dalam KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) di masa pandemi harus mengutamakan keselamatan dan keamanan seluruh warga sekolah termasuk guru, murid dan orang tua wali murid demi kebaikan bersama," sebut Thauhid.

Diharapkan dalam melakukan kebijakan meliburkan anak muridnya selama empat hari, pihak sekolah intens berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan (faskes) yang menjadi wewenang atau masuk dalam wilayah alamat sekolah tersebut.

"Jadi pihak sekolah berkoordinasi selalu dengan pihak Puskesmas terkait perkembangan yang terjadi di sekolahnya, agar kemudian nanti pihak Faskes yang berwenang di wilayahnya termasuk sekolah yang bersangkutan bisa memberikan arahan dan rekomendasi apakah sudah bisa PTM 50 50 ataukah masih harus belajar daring di rumah," tutup Thauhid.


Penulis: Muhammad Heriansyah

Editor: Aspian Nur

Disdikbud Kutai Kartanegara Liburkan Murid Empat Hari Saat Sekolah Disterilkan

Jumat, 25/02/2022

Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor (Heri/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.