Sabtu, 12/02/2022
Sabtu, 12/02/2022
Ketua Panlih Dewan Pendidikan Kukar, Chairil Anwar
Sabtu, 12/02/2022
Ketua Panlih Dewan Pendidikan Kukar, Chairil Anwar
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara telah membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) Dewan Pendidikan Kukar periode 2022-2027.
Kepala Disdikbud Kukar, Tauhid Afrilian Noor menyebutkan panlih bertugas untuk menjalankan proses pemilihan.
"Panlih melakukan penerimaan berkas pendaftaran peserta dan melakukan seleksi untuk kemudian direkomendasikan ke Pak Bupati untuk menjadi Dewan Pendidikan periode yang baru lima tahun ke depan," katanya kepada korankaltim.com, Sabtu (12/2/2022).
Ketua Panlih Dewan Pendidikan Kukar, Chairil Anwar menjelaskan pendaftaran akan dibuka dari tanggal 13 sampai 16 Februari 2022.
Formulir pendaftaran dan persyaratan bisa diunduh https://sg.docworkspace.com/d/sIFmojM2TAZz6o5AG. https://bit.ly/Pendaptaran_Pengurus_Dewan_Pendidikan_Kukar
"Dan ada juga kita umumkan di media cetak dan elektronik website Pemkab Kukar. Kami berharap para pemerhati dan pakar pendidikan dapat bergabung, karena posisi Dewan Pendidikan cukup krusial dalam memberi masukan ke pemerintah terkait dengan pembangunan bidang pendidikan," sebutnya.
Adapun beberapa persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar ialah warga Negara Indonesia, berdomisili di Kabupaten Kutai Kartanegara minimal lima tahun,berijazah paling rendah Strata 1 (S1), dan berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat pendaftaran. Dan syarat-syarat administrasi lainnya termasuk surat rekomendasi dari Organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi profesi pendidikan dan atau penyelenggara pendidikan.
"Siapapun boleh mendaftar selama memenuhi syarat yang ditetapkan," demikian Chairil.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.