Sabtu, 12/02/2022

Besok, Pendaftaran Dewan Pendidikan Kukar Periode 2022-2027 Dibuka

Sabtu, 12/02/2022

Ketua Panlih Dewan Pendidikan Kukar, Chairil Anwar

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Besok, Pendaftaran Dewan Pendidikan Kukar Periode 2022-2027 Dibuka

Sabtu, 12/02/2022

logo

Ketua Panlih Dewan Pendidikan Kukar, Chairil Anwar

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara telah membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) Dewan Pendidikan Kukar periode 2022-2027.

Kepala Disdikbud Kukar, Tauhid Afrilian Noor menyebutkan  panlih bertugas untuk menjalankan proses pemilihan.

"Panlih melakukan penerimaan berkas pendaftaran peserta dan melakukan seleksi untuk kemudian direkomendasikan ke Pak Bupati untuk menjadi Dewan Pendidikan periode yang baru lima tahun ke depan," katanya kepada korankaltim.com, Sabtu (12/2/2022).

Ketua Panlih Dewan Pendidikan Kukar, Chairil Anwar menjelaskan  pendaftaran akan dibuka dari tanggal 13 sampai 16 Februari 2022.

Formulir pendaftaran dan persyaratan bisa diunduh https://sg.docworkspace.com/d/sIFmojM2TAZz6o5AG. https://bit.ly/Pendaptaran_Pengurus_Dewan_Pendidikan_Kukar

"Dan ada juga kita umumkan di media cetak dan elektronik website Pemkab Kukar. Kami berharap para pemerhati dan pakar pendidikan dapat bergabung, karena posisi Dewan Pendidikan cukup krusial dalam memberi masukan ke pemerintah terkait dengan pembangunan bidang pendidikan," sebutnya.

Adapun beberapa persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar ialah warga Negara Indonesia, berdomisili di Kabupaten Kutai Kartanegara minimal lima tahun,berijazah paling rendah Strata 1 (S1), dan berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat pendaftaran. Dan syarat-syarat administrasi lainnya termasuk surat rekomendasi dari Organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi profesi pendidikan dan atau penyelenggara pendidikan.

"Siapapun boleh mendaftar selama memenuhi syarat yang ditetapkan," demikian Chairil.


Penulis: Muhammad Heriansyah

Editor: Supiansyah


Besok, Pendaftaran Dewan Pendidikan Kukar Periode 2022-2027 Dibuka

Sabtu, 12/02/2022

Ketua Panlih Dewan Pendidikan Kukar, Chairil Anwar

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.