Kamis, 27/07/2017

Pejabat Pemkot Saling Lempar Tanggung Jawab

Kamis, 27/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pejabat Pemkot Saling Lempar Tanggung Jawab

Kamis, 27/07/2017

SAMARINDA – Sebagai instansi yang dipercaya mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik itu bersumber dari pajak dan retribusi seharusnya mampu menguasai atas data dimiliki. Namun berbeda dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda yang terkesan saling lempar tanggung jawab, saat wartawan Koran Kaltim mengkonfirmasi persoalan beberapa tunggakan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilakukan oleh pengusaha.  

Akhmad Maulana selaku Kepala DPMPTSP Samarinda tidak bisa ditemui meski menurut kabar dirinya berada ditempat, justru staff nya mengarahkan agar wartawan menemui Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Tuty untuk menjelaskan perihal tunggakan IMB tersebut. Namun, saat Tuty dikonfirmasi, dirinya beralasan jika masalah tunggakan IMB menjadi kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda. 

“Soal pengurusan IMB memang di sini, namun kalau ada tunggakan itu sudah jadi wewenangnya Bapenda (Badan Pendapatan Daerah),” ujar Tuty.

Ia pun mengakui adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah tunggakan Retribusi IMB yang terjadi di Samarinda, namun berdasarkan informasi yang ia peroleh, beberapa penunggak sudah melunasinya. 

“Untuk lebih jelasnya coba tanyakan dengan Bapenda,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Bapenda Samarinda Hermanus Barus pun kembali melemparkan persoalan ini kepada pihak DPMPTSP.

“Loh kami disini tidak ada yang mengurus tunggakan IMB, itu kan ranahnya perizinan (DPMPTSP).  Kalau tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) memang kami, tapi tidak untuk IMB, coba tanyakan dengan Pak Nawawi, beliau bidang pengawasan di perizinan,” jelasnya.

Wartawan kembali mengkonfirmasi Kabid Pengendalian dan Pengawasan DPMPTSP Samarinda Ahmad Nawawi mengenai sejumlah tunggakan Retribusi IMB, salah satunya yang masih menjadi tanggungan pusat perbelanjaan (mall). Mantan Kabid Fisik Bappeda Samarinda ini menjelaskan, persoalan tunggakan Retribusi IMB oleh sejumlah mall, ada yang sudah terbayarkan.

“Ada dibayar tunggakan Retribusi IMB nya, namun karena sudah berangsur lama tidak dibayar akhirnya dikenakan denda dan denda itu saja yang masih menjadi tunggakan,” pungkas Nawawi. (ms)


Pejabat Pemkot Saling Lempar Tanggung Jawab

Kamis, 27/07/2017

Berita Terkait


Pejabat Pemkot Saling Lempar Tanggung Jawab

SAMARINDA – Sebagai instansi yang dipercaya mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik itu bersumber dari pajak dan retribusi seharusnya mampu menguasai atas data dimiliki. Namun berbeda dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda yang terkesan saling lempar tanggung jawab, saat wartawan Koran Kaltim mengkonfirmasi persoalan beberapa tunggakan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilakukan oleh pengusaha.  

Akhmad Maulana selaku Kepala DPMPTSP Samarinda tidak bisa ditemui meski menurut kabar dirinya berada ditempat, justru staff nya mengarahkan agar wartawan menemui Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Tuty untuk menjelaskan perihal tunggakan IMB tersebut. Namun, saat Tuty dikonfirmasi, dirinya beralasan jika masalah tunggakan IMB menjadi kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda. 

“Soal pengurusan IMB memang di sini, namun kalau ada tunggakan itu sudah jadi wewenangnya Bapenda (Badan Pendapatan Daerah),” ujar Tuty.

Ia pun mengakui adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah tunggakan Retribusi IMB yang terjadi di Samarinda, namun berdasarkan informasi yang ia peroleh, beberapa penunggak sudah melunasinya. 

“Untuk lebih jelasnya coba tanyakan dengan Bapenda,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Bapenda Samarinda Hermanus Barus pun kembali melemparkan persoalan ini kepada pihak DPMPTSP.

“Loh kami disini tidak ada yang mengurus tunggakan IMB, itu kan ranahnya perizinan (DPMPTSP).  Kalau tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) memang kami, tapi tidak untuk IMB, coba tanyakan dengan Pak Nawawi, beliau bidang pengawasan di perizinan,” jelasnya.

Wartawan kembali mengkonfirmasi Kabid Pengendalian dan Pengawasan DPMPTSP Samarinda Ahmad Nawawi mengenai sejumlah tunggakan Retribusi IMB, salah satunya yang masih menjadi tanggungan pusat perbelanjaan (mall). Mantan Kabid Fisik Bappeda Samarinda ini menjelaskan, persoalan tunggakan Retribusi IMB oleh sejumlah mall, ada yang sudah terbayarkan.

“Ada dibayar tunggakan Retribusi IMB nya, namun karena sudah berangsur lama tidak dibayar akhirnya dikenakan denda dan denda itu saja yang masih menjadi tunggakan,” pungkas Nawawi. (ms)


 

Berita Terkait

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Garuda Muda Cetak Sejarah Baru Sepakbola Indonesia

BKD Kaltim Usulkan 9.456 Formasi CASN untuk Cover Tenaga Honorer

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Diringkus, Delapan Orang Diamankan Tim Hyena Bersama Satu Kilo Lebih Sabu

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.