Senin, 31/07/2017

Mahasiswa Unnes Tersangka Perjokian

Senin, 31/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mahasiswa Unnes Tersangka Perjokian

Senin, 31/07/2017

JAKARTA - Polisi menetapkan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Setu Abdul Hadi (24), yang tertangkap basah saat menjadi joki dalam ujian masuk di Universitas Sultan Agung Semarang, sebagai tersangka.

“Dari pemeriksaan ulang ditemukan cukup bukti untuk ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kepala Subbagian Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna di Semarang, Senin (31/7).

Sebelumnya, Setu sempat dilepas oleh Polsek Genuk setelah dinilai tidak cukup bukti untuk menjerat mahasiswa semester 8 Fakultas MIPA Unnes itu.

Mesti telah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Suwarna, Setu belum ditahan. Ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan dikenakan wajib lapor atas kasus yang menjeratnya itu. Tersangka, menurut dia, dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Sebelumnya, seorang joki peserta ujian masuk calon mahasiswa Unissula Semarang tertangkap basah oleh petugas saat akan mengikuti tes pada 12 Juli 2017.

Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Unissula Amin Purnawan mengatakan pelaku ditangkap sesaat akan masuk ke ruang tes.

Pelaku diketahui menggantikan calon mahasiswa bernama Satrio Purnomo Prabowo (17) warga jalan Tanah Merdeka, Jakarta Timur, pendaftar Fakultas Kedokteran Gigi di kampus yang berlokasi di Jalan Kaligawe, Kota Semarang itu.

Pada hari ini dijadwalkan pelaksanaan Computer Based Test (CBT) untuk seleksi masuk fakultas tersebut.

“Sebelum masuk ruangan, petugas memeriksa kartu tes dan kartu pelajar peserta ujian,” katanya.

Saat giliran pelaku, kata dia, petugas curiga karena pelaku tidak bisa menjawab sejumlah pertanyaan berkaitan dengan data dirinya.

Ia menjelaskan pelaku membawa kartu ujian dan kartu pelajar SMA 54 Jakarta milik Satrio.

Petugas yang curiga kemudian menanyakan tanggal lahir pendaftar yang bersangkutan. Namun, pelaku tidak bisa menjawab. Pelaku juga tidak bisa menjawab saat ditanya asal sekolahnya. (ant)


Mahasiswa Unnes Tersangka Perjokian

Senin, 31/07/2017

Berita Terkait


Mahasiswa Unnes Tersangka Perjokian

JAKARTA - Polisi menetapkan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Setu Abdul Hadi (24), yang tertangkap basah saat menjadi joki dalam ujian masuk di Universitas Sultan Agung Semarang, sebagai tersangka.

“Dari pemeriksaan ulang ditemukan cukup bukti untuk ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kepala Subbagian Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna di Semarang, Senin (31/7).

Sebelumnya, Setu sempat dilepas oleh Polsek Genuk setelah dinilai tidak cukup bukti untuk menjerat mahasiswa semester 8 Fakultas MIPA Unnes itu.

Mesti telah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Suwarna, Setu belum ditahan. Ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan dikenakan wajib lapor atas kasus yang menjeratnya itu. Tersangka, menurut dia, dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Sebelumnya, seorang joki peserta ujian masuk calon mahasiswa Unissula Semarang tertangkap basah oleh petugas saat akan mengikuti tes pada 12 Juli 2017.

Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Unissula Amin Purnawan mengatakan pelaku ditangkap sesaat akan masuk ke ruang tes.

Pelaku diketahui menggantikan calon mahasiswa bernama Satrio Purnomo Prabowo (17) warga jalan Tanah Merdeka, Jakarta Timur, pendaftar Fakultas Kedokteran Gigi di kampus yang berlokasi di Jalan Kaligawe, Kota Semarang itu.

Pada hari ini dijadwalkan pelaksanaan Computer Based Test (CBT) untuk seleksi masuk fakultas tersebut.

“Sebelum masuk ruangan, petugas memeriksa kartu tes dan kartu pelajar peserta ujian,” katanya.

Saat giliran pelaku, kata dia, petugas curiga karena pelaku tidak bisa menjawab sejumlah pertanyaan berkaitan dengan data dirinya.

Ia menjelaskan pelaku membawa kartu ujian dan kartu pelajar SMA 54 Jakarta milik Satrio.

Petugas yang curiga kemudian menanyakan tanggal lahir pendaftar yang bersangkutan. Namun, pelaku tidak bisa menjawab. Pelaku juga tidak bisa menjawab saat ditanya asal sekolahnya. (ant)


 

Berita Terkait

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Garuda Muda Cetak Sejarah Baru Sepakbola Indonesia

BKD Kaltim Usulkan 9.456 Formasi CASN untuk Cover Tenaga Honorer

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Diringkus, Delapan Orang Diamankan Tim Hyena Bersama Satu Kilo Lebih Sabu

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.