Kamis, 25/05/2017

Dibekuk Polisi Karena Narkoba, PNS Kukar Histeris

Kamis, 25/05/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dibekuk Polisi Karena Narkoba, PNS Kukar Histeris

Kamis, 25/05/2017

logo

 SAMARINDA – Seorang PNS di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara dibekuk polisi, Ri (35) yang tinggal di Samarinda, dengan dugaan terlibat jaringan narkoba. Selain Ri, polisi juga meringkus Ig (20) warga Kukar, yang belakangan merupakan mahasiswa di Samarinda. Keduanya kini meringkuk di sel penjara polisi.

“Kedua tersangka saling berkaitan. Awalnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ig, lalu dikembangkan ke tersangka Ri, oknum PNS,†kata Kanit Sidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo.

Ig diciduk polisi di Jalan KS Tubun, Samarinda Ulu, sekitar pukul 20.00 Wita, Sabtu (20/5) lalu. Dari tangannya, disita sabu seberat 100,34 gram, yang disimpan di dalam kotak tisu.

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menyimpan sabu-sabu tersebut di dalam kotak tisu, untuk mengelabui petugas,†ujar Teguh.

Kepada polisi, Ig mengaku sabu itu akan diantar kepada Ri, yang menunggu di rumahnya. “Langsung kita kembangkan, dan kita tangkap Ri di rumahnya di Jalan MT Haryono (di Samarinda),†sebut Teguh.

Saat akan ditangkap, Ri sempat histeris meminta tolong kepada keluarganya. Meski demikian, teriakan histeris Ri tak dihiraukan polisi, dan menggelandang Ri ke dalam mobil menuju Polresta Samarinda.

“Tidak ada barang bukti nakroba saat Ri ditangkap. Tapi kami amankan telepon selular miliknya, yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka yang pertama (Ig). Kasus ini masih kita kembangkan,†lanjut Teguh.
Ditanya wartawan, baik Ig dan Ri, kompak tidak memberikan jawaban kepada wartawan. (dor)

Dibekuk Polisi Karena Narkoba, PNS Kukar Histeris

Kamis, 25/05/2017

Berita Terkait


Dibekuk Polisi Karena Narkoba, PNS Kukar Histeris

 SAMARINDA – Seorang PNS di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara dibekuk polisi, Ri (35) yang tinggal di Samarinda, dengan dugaan terlibat jaringan narkoba. Selain Ri, polisi juga meringkus Ig (20) warga Kukar, yang belakangan merupakan mahasiswa di Samarinda. Keduanya kini meringkuk di sel penjara polisi.

“Kedua tersangka saling berkaitan. Awalnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ig, lalu dikembangkan ke tersangka Ri, oknum PNS,†kata Kanit Sidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo.

Ig diciduk polisi di Jalan KS Tubun, Samarinda Ulu, sekitar pukul 20.00 Wita, Sabtu (20/5) lalu. Dari tangannya, disita sabu seberat 100,34 gram, yang disimpan di dalam kotak tisu.

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menyimpan sabu-sabu tersebut di dalam kotak tisu, untuk mengelabui petugas,†ujar Teguh.

Kepada polisi, Ig mengaku sabu itu akan diantar kepada Ri, yang menunggu di rumahnya. “Langsung kita kembangkan, dan kita tangkap Ri di rumahnya di Jalan MT Haryono (di Samarinda),†sebut Teguh.

Saat akan ditangkap, Ri sempat histeris meminta tolong kepada keluarganya. Meski demikian, teriakan histeris Ri tak dihiraukan polisi, dan menggelandang Ri ke dalam mobil menuju Polresta Samarinda.

“Tidak ada barang bukti nakroba saat Ri ditangkap. Tapi kami amankan telepon selular miliknya, yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka yang pertama (Ig). Kasus ini masih kita kembangkan,†lanjut Teguh.
Ditanya wartawan, baik Ig dan Ri, kompak tidak memberikan jawaban kepada wartawan. (dor)

 

Berita Terkait

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Garuda Muda Cetak Sejarah Baru Sepakbola Indonesia

BKD Kaltim Usulkan 9.456 Formasi CASN untuk Cover Tenaga Honorer

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Diringkus, Delapan Orang Diamankan Tim Hyena Bersama Satu Kilo Lebih Sabu

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.