Selasa, 15/08/2017

Warga PPU Kembali Serahkan Senpi Rakitan

Selasa, 15/08/2017

SENPI ILEGAL: Dandim Letkol Czi Dwi Imam Subagiyo didampingi perwira kodim memperlihatkan dua senpi rakitan yang diserahkan oleh warga secara sukarela. (FOTO: ERVAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Warga PPU Kembali Serahkan Senpi Rakitan

Selasa, 15/08/2017

logo

SENPI ILEGAL: Dandim Letkol Czi Dwi Imam Subagiyo didampingi perwira kodim memperlihatkan dua senpi rakitan yang diserahkan oleh warga secara sukarela. (FOTO: ERVAN/KK)

PENAJAM – Kodim 0913/Penajam Paser Utara (PPU) kembali menerima dua pucuk senpi rakitan laras panjang dari dua warga Kecamatan Sepaku. Sebelumnya, seorang warga  Penajam juga menyerahkan senjata serupa kepada Kodim, Senin (14/3). 

Senpi rakitan tersebut diserahkan oleh S (38) dan A (33) kepada Dandim 0913/PPU, Letkol Czi Dwi Imam Subagiyo di kediamannya. Dua senjata berkaliber  5,56 mm itu selama ini dijadikan warga untuk berburu.

Dandim mengatakan, penyerahan senpi rakitan ini merupakan instruksinya kepada anggota Intel maupun Babinsa agar mensosialisasikan  Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senpi Ilegal. Kendati begitu, warga mengaku menyerahkan senjata ilegal itu atas kesadaran sendiri atau tanpa paksaan. 

“Kami mengimbauan masyarakat PPU dengan kesadarannya yang hingga kini masih memiliki senpi rakitan  agar menyerahkan barang berbahaya tersebut kepada kami, baik melalui Kodim,  Koramil atau Babinsa dan anggota unit Intel. Saat ini, kami telah mengamankan tiga pucuk senpi laras panjang  rakitan dan satu hulu ledak mortir yang masih aktif. Semua berasal dari masyarakat,” katanya.

Menurut Dandim, Unit Intel Kodim 0913/PPU yang dipimpin Lettu Inf Marthin Aluy sebelumnya telah melakukan pendataan mengenai kepemilikan data senpi ilegal, hingga akhirnya masyarakat dengan kesadaran  sendiri menyerahkan senpi rakitan tersebut kepada pihaknya. 

“Adapun barang bukti yang diserahkan warga kepada kami kali ini, yakni dua pucuk senpi rakitan,  satu unit Laser/Red Dot, dan dua  buah tali sandang,” jelas Dandim. (nav)

Warga PPU Kembali Serahkan Senpi Rakitan

Selasa, 15/08/2017

SENPI ILEGAL: Dandim Letkol Czi Dwi Imam Subagiyo didampingi perwira kodim memperlihatkan dua senpi rakitan yang diserahkan oleh warga secara sukarela. (FOTO: ERVAN/KK)

Berita Terkait


Warga PPU Kembali Serahkan Senpi Rakitan

SENPI ILEGAL: Dandim Letkol Czi Dwi Imam Subagiyo didampingi perwira kodim memperlihatkan dua senpi rakitan yang diserahkan oleh warga secara sukarela. (FOTO: ERVAN/KK)

PENAJAM – Kodim 0913/Penajam Paser Utara (PPU) kembali menerima dua pucuk senpi rakitan laras panjang dari dua warga Kecamatan Sepaku. Sebelumnya, seorang warga  Penajam juga menyerahkan senjata serupa kepada Kodim, Senin (14/3). 

Senpi rakitan tersebut diserahkan oleh S (38) dan A (33) kepada Dandim 0913/PPU, Letkol Czi Dwi Imam Subagiyo di kediamannya. Dua senjata berkaliber  5,56 mm itu selama ini dijadikan warga untuk berburu.

Dandim mengatakan, penyerahan senpi rakitan ini merupakan instruksinya kepada anggota Intel maupun Babinsa agar mensosialisasikan  Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senpi Ilegal. Kendati begitu, warga mengaku menyerahkan senjata ilegal itu atas kesadaran sendiri atau tanpa paksaan. 

“Kami mengimbauan masyarakat PPU dengan kesadarannya yang hingga kini masih memiliki senpi rakitan  agar menyerahkan barang berbahaya tersebut kepada kami, baik melalui Kodim,  Koramil atau Babinsa dan anggota unit Intel. Saat ini, kami telah mengamankan tiga pucuk senpi laras panjang  rakitan dan satu hulu ledak mortir yang masih aktif. Semua berasal dari masyarakat,” katanya.

Menurut Dandim, Unit Intel Kodim 0913/PPU yang dipimpin Lettu Inf Marthin Aluy sebelumnya telah melakukan pendataan mengenai kepemilikan data senpi ilegal, hingga akhirnya masyarakat dengan kesadaran  sendiri menyerahkan senpi rakitan tersebut kepada pihaknya. 

“Adapun barang bukti yang diserahkan warga kepada kami kali ini, yakni dua pucuk senpi rakitan,  satu unit Laser/Red Dot, dan dua  buah tali sandang,” jelas Dandim. (nav)

 

Berita Terkait

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Garuda Muda Cetak Sejarah Baru Sepakbola Indonesia

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.