Senin, 21/08/2017

Bendera Dibakar, Polisi Dalami Soal Radikalisme di Ponpes

Senin, 21/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bendera Dibakar, Polisi Dalami Soal Radikalisme di Ponpes

Senin, 21/08/2017

JAKARTA - Polisi masih mendalami insiden pembakaran umbul-umbul merah putih di Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud, Desa Sukajaya, Taman Sari, Kabupaten Bogor pada Rabu (16/8). Penyidik kepolisian saat ini masih mendalami dugaan radikalisme dalam kejadian tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, saat ini insiden tersebut telah ditangani oleh Polres Bogor dan Polda Jawa Barat. Polisi telah meminta keterangan beberapa orang untuk mendalami motif pembakaran tersebut.

“Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik, kami akan lakukan pendalaman sampai sejauh mana, apakah ini terkait radikalisme atau aliran-aliran tertentu,” kata Setyo di Polda Metro Jaya, Minggu (20/8).

Setyo mengaku belum mendapatkan informasi terkait siapa pembina dari pondok pesantren tersebut. Namun seorang pengajar berinisial MS (24) telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar umbul-umbul merah putih pada Jumat (18/8).

“Saya kurang tahu pasti ya (siapa pembina pondok pesantren), tapi yang jelas ditemukan barang bukti, nanti penyidik akan melakukan pendalaman,” ujar Setyo.

Diketahui, tersangka membakar umbul-umbul karena merasa geram setelah menonton televisi pada Rabu (16/8). Saat itu banyak acara televisi yang menayangkan program perayaan HUT ke-72 Republik Indonesia.

Menurut polisi, pelaku jengkel kemudian membakar umbul-umbul merah putih yang ada di depan pondok pesantren. Pelaku diduga tidak mengakui NKRI, namun polisi masih menyelidiki kasus ini.

Atas insiden pembakaran itu, warga sekitar kemudian menggeruduk ponpes tersebut pada Kamis dini hari. Sebelum umbul-umbul dipasang di sekitar ponpes, sempat terjadi adu mulut karena pihak pondok menolak pemasangan tersebut.

Polres Bogor dikabarkan telah memeriksa 29 orang, termasuk para pengurus, pengajar, petugas keamanan setempat, dan staf ponpes tersebut. (cni)

Bendera Dibakar, Polisi Dalami Soal Radikalisme di Ponpes

Senin, 21/08/2017

Berita Terkait


Bendera Dibakar, Polisi Dalami Soal Radikalisme di Ponpes

JAKARTA - Polisi masih mendalami insiden pembakaran umbul-umbul merah putih di Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud, Desa Sukajaya, Taman Sari, Kabupaten Bogor pada Rabu (16/8). Penyidik kepolisian saat ini masih mendalami dugaan radikalisme dalam kejadian tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, saat ini insiden tersebut telah ditangani oleh Polres Bogor dan Polda Jawa Barat. Polisi telah meminta keterangan beberapa orang untuk mendalami motif pembakaran tersebut.

“Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik, kami akan lakukan pendalaman sampai sejauh mana, apakah ini terkait radikalisme atau aliran-aliran tertentu,” kata Setyo di Polda Metro Jaya, Minggu (20/8).

Setyo mengaku belum mendapatkan informasi terkait siapa pembina dari pondok pesantren tersebut. Namun seorang pengajar berinisial MS (24) telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar umbul-umbul merah putih pada Jumat (18/8).

“Saya kurang tahu pasti ya (siapa pembina pondok pesantren), tapi yang jelas ditemukan barang bukti, nanti penyidik akan melakukan pendalaman,” ujar Setyo.

Diketahui, tersangka membakar umbul-umbul karena merasa geram setelah menonton televisi pada Rabu (16/8). Saat itu banyak acara televisi yang menayangkan program perayaan HUT ke-72 Republik Indonesia.

Menurut polisi, pelaku jengkel kemudian membakar umbul-umbul merah putih yang ada di depan pondok pesantren. Pelaku diduga tidak mengakui NKRI, namun polisi masih menyelidiki kasus ini.

Atas insiden pembakaran itu, warga sekitar kemudian menggeruduk ponpes tersebut pada Kamis dini hari. Sebelum umbul-umbul dipasang di sekitar ponpes, sempat terjadi adu mulut karena pihak pondok menolak pemasangan tersebut.

Polres Bogor dikabarkan telah memeriksa 29 orang, termasuk para pengurus, pengajar, petugas keamanan setempat, dan staf ponpes tersebut. (cni)

 

Berita Terkait

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Garuda Muda Cetak Sejarah Baru Sepakbola Indonesia

BKD Kaltim Usulkan 9.456 Formasi CASN untuk Cover Tenaga Honorer

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Diringkus, Delapan Orang Diamankan Tim Hyena Bersama Satu Kilo Lebih Sabu

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.