Kamis, 24/08/2017

Karyawan TOTAL E&P Gabung Pertamina

Kamis, 24/08/2017

FOTO: TIMKREATIF/KK

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Karyawan TOTAL E&P Gabung Pertamina

Kamis, 24/08/2017

logo

FOTO: TIMKREATIF/KK

SAMARINDA - Jelang habis masa operasi TOTAL E&P Indonesie dan Inpex Corp di lapangan migas Blok Mahakam, 1 Januari 2018, dipastikan tak muncul gejolak soal ketenaga kerjaan. PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Hulu Mahakam (PHM), operator lapangan migas Blok Mahakam berniat merekrut seluruh karyawan perusahaan asal Perancis itu. Mereka dipastikan tetap akan bekerja pada posisi yang sama.

Agus Suprijanto, Vice President Autoritazion and Cordination, Comunication, and External Relation TOTAL E&P Indonesie mengatakan sampai saat ini sebagian besar sudah menerima tawaran bergabung dengan PHM. Menurut dia, posisi pekerjaan saat bekerja di TOTAL tidak ada perubahan saat bergabung dengan PHM.

“Sudah lebih 90 persen menerima tawaran, 2018 udah secure, struktur tidak berubah. Jadi hanya berganti baju dan logo saja,” kata Agus Suprijanto.

Menurut dia selama masa transisi tidak akan ada perubahan. Sistem kerja yang sudah berjalan di TOTAL tetap akan dijalankan saat operator berubah menjadi PHM. “Kalau bertahan sampai kapan? itu tergantung pemerintah sebagai pemilik,” kata dia.

Saat disinggung hijrahnya para karyawan TOTAL berbanding lurus dengan penolakan atas tawaran saham 30 persen Blok Mahakam oleh PT Pertamina, Agus tidak tegas menjawab. Menurut dia, sampai saat ini TOTAL bersama PT Pertamina masih terus membahasnya secara B to B (bisnis to bisnis).

“Jadi masih belum ada keputusan, diskusinya masih belum selesai dengan Pertamina, masih tingkat working level,” kata dia.

Sesuai perjanjian, TOTAL memang masih memiliki waktu memilih. Setidaknya, batas akhir menentukan sikap menyangkut keterlibatannya di Blok Mahakam, pada 31 Desember 2017. “Itu sudah paling akhir, mengambil atau tidak,” kata dia.

Menjalani masa transisi, Pemerintah meminta produksi Blok Mahakam dapat dijaga selama masa transisi dari Total E&P Indonesie ke Pertamina Hulu Mahakam pada 1 Januari 2018. Saat ini produksi Blok Mahakam mencapai 1,4 juta kaki kubik perhari (MMSCFD).

Dengan sikap para karyawan eks TOTAL yang sudah menentukan sikap ini setidaknya mengurangi beban pemerintah yang khawatir akan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) seiring habisnya masa kontrak TOTAL di Kaltim.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Fathul Halim menyatakan eks karyawan TOTAL akan ditampung oleh operator Blok Mahakam yang ditunjuk PT Pertamina. Kepastian ini kata dia tertuang dalam kesepakatan antara PT Pertamina, TOTAL dan Pemerintah.

“Mereka sudah komitmen akan menggunakan seluruh SDM yang ada,” kata Fathul Halim. (rs/fir)


Karyawan TOTAL E&P Gabung Pertamina

Kamis, 24/08/2017

FOTO: TIMKREATIF/KK

Berita Terkait


Karyawan TOTAL E&P Gabung Pertamina

FOTO: TIMKREATIF/KK

SAMARINDA - Jelang habis masa operasi TOTAL E&P Indonesie dan Inpex Corp di lapangan migas Blok Mahakam, 1 Januari 2018, dipastikan tak muncul gejolak soal ketenaga kerjaan. PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Hulu Mahakam (PHM), operator lapangan migas Blok Mahakam berniat merekrut seluruh karyawan perusahaan asal Perancis itu. Mereka dipastikan tetap akan bekerja pada posisi yang sama.

Agus Suprijanto, Vice President Autoritazion and Cordination, Comunication, and External Relation TOTAL E&P Indonesie mengatakan sampai saat ini sebagian besar sudah menerima tawaran bergabung dengan PHM. Menurut dia, posisi pekerjaan saat bekerja di TOTAL tidak ada perubahan saat bergabung dengan PHM.

“Sudah lebih 90 persen menerima tawaran, 2018 udah secure, struktur tidak berubah. Jadi hanya berganti baju dan logo saja,” kata Agus Suprijanto.

Menurut dia selama masa transisi tidak akan ada perubahan. Sistem kerja yang sudah berjalan di TOTAL tetap akan dijalankan saat operator berubah menjadi PHM. “Kalau bertahan sampai kapan? itu tergantung pemerintah sebagai pemilik,” kata dia.

Saat disinggung hijrahnya para karyawan TOTAL berbanding lurus dengan penolakan atas tawaran saham 30 persen Blok Mahakam oleh PT Pertamina, Agus tidak tegas menjawab. Menurut dia, sampai saat ini TOTAL bersama PT Pertamina masih terus membahasnya secara B to B (bisnis to bisnis).

“Jadi masih belum ada keputusan, diskusinya masih belum selesai dengan Pertamina, masih tingkat working level,” kata dia.

Sesuai perjanjian, TOTAL memang masih memiliki waktu memilih. Setidaknya, batas akhir menentukan sikap menyangkut keterlibatannya di Blok Mahakam, pada 31 Desember 2017. “Itu sudah paling akhir, mengambil atau tidak,” kata dia.

Menjalani masa transisi, Pemerintah meminta produksi Blok Mahakam dapat dijaga selama masa transisi dari Total E&P Indonesie ke Pertamina Hulu Mahakam pada 1 Januari 2018. Saat ini produksi Blok Mahakam mencapai 1,4 juta kaki kubik perhari (MMSCFD).

Dengan sikap para karyawan eks TOTAL yang sudah menentukan sikap ini setidaknya mengurangi beban pemerintah yang khawatir akan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) seiring habisnya masa kontrak TOTAL di Kaltim.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Fathul Halim menyatakan eks karyawan TOTAL akan ditampung oleh operator Blok Mahakam yang ditunjuk PT Pertamina. Kepastian ini kata dia tertuang dalam kesepakatan antara PT Pertamina, TOTAL dan Pemerintah.

“Mereka sudah komitmen akan menggunakan seluruh SDM yang ada,” kata Fathul Halim. (rs/fir)


 

Berita Terkait

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.