Selasa, 29/08/2017

Kenaikan Dana Parpol Sudah Ditelaah KPK dan BPK

Selasa, 29/08/2017

Tjahjo Kumolo

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kenaikan Dana Parpol Sudah Ditelaah KPK dan BPK

Selasa, 29/08/2017

logo

Tjahjo Kumolo

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Men­dagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan kenaikan dana partai politik (parpol) dari Rp108 menjadi Rp1.000/suara. Nominal tersebut sudah dibahas bersama BPK dan KPK.

“Surat pada prinsipnya sebagaimana kami mengusulkan, secara prinsip Menkeu setuju. Tapi berapa baru diputuskan kemarin itu Rp1.000, itu sudah kami telaah dengan BPK dan KPK. Sudah kami bahas,” ujar Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Penetapan kenaikan dana parpol tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017. Kenaikan dana parpol juga diikuti dengan revisi PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.

“Parpol perlu dioptimalkan, diberdayakan. Iuran anggaran partai dari iuran anggota. Yang kedua, bantuan pihak ketiga yang tidak mengikat sesuai dengan UU. Tapi pemerintah wajib memberikan dukungan bantuan,” imbuhnya.

Soal kenaikan dana parpol, Menkeu Sri Mulyani mengatakan pertimbangan untuk memproses usulan tersebut adalah adanya surat yang disampaikan oleh KPK ke pemerintah. 

“Pertimbangannya yang disampaikan, waktu itu KPK menyampaikan surat kepada pemerintah, termasuk kepada saya, Mendagri. Mendagri menyampaikan usulan dan sesuai dengan peraturan pemerintah. Sebelumnya nomornya saya lupa itu telah disampaikan bahwa partai politik memang mendapatkan dana berdasarkan suara sah yang diperoleh,” kata Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8). (dtc)


Kenaikan Dana Parpol Sudah Ditelaah KPK dan BPK

Selasa, 29/08/2017

Tjahjo Kumolo

Berita Terkait


Kenaikan Dana Parpol Sudah Ditelaah KPK dan BPK

Tjahjo Kumolo

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Men­dagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan kenaikan dana partai politik (parpol) dari Rp108 menjadi Rp1.000/suara. Nominal tersebut sudah dibahas bersama BPK dan KPK.

“Surat pada prinsipnya sebagaimana kami mengusulkan, secara prinsip Menkeu setuju. Tapi berapa baru diputuskan kemarin itu Rp1.000, itu sudah kami telaah dengan BPK dan KPK. Sudah kami bahas,” ujar Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Penetapan kenaikan dana parpol tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017. Kenaikan dana parpol juga diikuti dengan revisi PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.

“Parpol perlu dioptimalkan, diberdayakan. Iuran anggaran partai dari iuran anggota. Yang kedua, bantuan pihak ketiga yang tidak mengikat sesuai dengan UU. Tapi pemerintah wajib memberikan dukungan bantuan,” imbuhnya.

Soal kenaikan dana parpol, Menkeu Sri Mulyani mengatakan pertimbangan untuk memproses usulan tersebut adalah adanya surat yang disampaikan oleh KPK ke pemerintah. 

“Pertimbangannya yang disampaikan, waktu itu KPK menyampaikan surat kepada pemerintah, termasuk kepada saya, Mendagri. Mendagri menyampaikan usulan dan sesuai dengan peraturan pemerintah. Sebelumnya nomornya saya lupa itu telah disampaikan bahwa partai politik memang mendapatkan dana berdasarkan suara sah yang diperoleh,” kata Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8). (dtc)


 

Berita Terkait

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.