Minggu, 19/11/2017

Perekaman KTP-el Capai 96,92 Persen

Minggu, 19/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perekaman KTP-el Capai 96,92 Persen

Minggu, 19/11/2017

SAMARINDA - Pelaksanaan perekaman dan pencetakan KTP-el 2017 terus dilaksanakan di kabupaten/kota di Kaltim. Hingga Oktober lalu, realisasinya 96,92 persen. Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKPP-PA) Kaltim Halda Arsyad mengatakan, guna  menyukseskan program perekaman dan pencetakan KTP-el,  Pemprov melalui DKPP-PA  terus berkoordinasi dengan  pemerintah  kabupaten/kota terutama kewajiban perekaman dan  pencetakan KTP-el.

Pencapaian 96,92 persen, artinya perekaman berjalan lancar sesuai harapan. Oleh karena itu DKPP-PA  selalu koordinasi dengan kabupaten/kota, kaitannya  perekaman dan pencetakan KTP-el di kabupaten/kota  termasuk kesiapan blangko.  

Dikatakan yang menjadi permasalahan perekaman dan pencetakan KTP-el adalah blangko, akan tetapi  untuk dua bulan terakhir ini tidak ada masalah. 

Walaupun demikian, lanjut Halda  kadang masyarakat tidak paham, mereka menganggap setelah perekaman itu bisa langsung dicetak, akan tetapi data yang sudah terekam di kabupaten/kota itu terkoneksi dengan pusat. Sebelum dicetak, pusat meneliti dulu data-data yang masuk, apakah data yang ada tidak terjadi perekaman sebelumnya, atau ada warga melakukan perekaman ganda, dan data yang masuk tersebut harus ditunggalkan dulu sebelum dilakukan pencetakan KTP-el.

Terkait perekaman dan pecetakan KTP-el, lanjut Halda setiap bulan dilakukan pelaporan dimana hasil laporan yang disampaikan kabupaten/kota untuk Oktober belum mencetak  mencapai 119.122 orang. Hal itu  disebabkan datanya belum tunggal.

“Belum lagi data yang dikirim kabupaten/kota tidak akurat, bisa saja  nama orang bisa sama termasuk alamat tetapi orang tuanya beda, sehingga data yang seperti ini  pusat mengembalikan. Hal seperti inilah yang perlu dipahami oleh masyarakat, bahwa pencetakan KTP-el  memerlukan proses yang panjang dan memakan waktu,” jelas Halda. 

Terkait kinerja pemerintah kabupaten/kota menangani perekaman dan pencetakan KTP-el, Halda Arsyad memberikan apresiasi yang tinggi karena sudah bekerja maksimal dalam menyukseskan program pemerintah pusat tersebut. (*/hms) 


Perekaman KTP-el Capai 96,92 Persen

Minggu, 19/11/2017

Berita Terkait


Perekaman KTP-el Capai 96,92 Persen

SAMARINDA - Pelaksanaan perekaman dan pencetakan KTP-el 2017 terus dilaksanakan di kabupaten/kota di Kaltim. Hingga Oktober lalu, realisasinya 96,92 persen. Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKPP-PA) Kaltim Halda Arsyad mengatakan, guna  menyukseskan program perekaman dan pencetakan KTP-el,  Pemprov melalui DKPP-PA  terus berkoordinasi dengan  pemerintah  kabupaten/kota terutama kewajiban perekaman dan  pencetakan KTP-el.

Pencapaian 96,92 persen, artinya perekaman berjalan lancar sesuai harapan. Oleh karena itu DKPP-PA  selalu koordinasi dengan kabupaten/kota, kaitannya  perekaman dan pencetakan KTP-el di kabupaten/kota  termasuk kesiapan blangko.  

Dikatakan yang menjadi permasalahan perekaman dan pencetakan KTP-el adalah blangko, akan tetapi  untuk dua bulan terakhir ini tidak ada masalah. 

Walaupun demikian, lanjut Halda  kadang masyarakat tidak paham, mereka menganggap setelah perekaman itu bisa langsung dicetak, akan tetapi data yang sudah terekam di kabupaten/kota itu terkoneksi dengan pusat. Sebelum dicetak, pusat meneliti dulu data-data yang masuk, apakah data yang ada tidak terjadi perekaman sebelumnya, atau ada warga melakukan perekaman ganda, dan data yang masuk tersebut harus ditunggalkan dulu sebelum dilakukan pencetakan KTP-el.

Terkait perekaman dan pecetakan KTP-el, lanjut Halda setiap bulan dilakukan pelaporan dimana hasil laporan yang disampaikan kabupaten/kota untuk Oktober belum mencetak  mencapai 119.122 orang. Hal itu  disebabkan datanya belum tunggal.

“Belum lagi data yang dikirim kabupaten/kota tidak akurat, bisa saja  nama orang bisa sama termasuk alamat tetapi orang tuanya beda, sehingga data yang seperti ini  pusat mengembalikan. Hal seperti inilah yang perlu dipahami oleh masyarakat, bahwa pencetakan KTP-el  memerlukan proses yang panjang dan memakan waktu,” jelas Halda. 

Terkait kinerja pemerintah kabupaten/kota menangani perekaman dan pencetakan KTP-el, Halda Arsyad memberikan apresiasi yang tinggi karena sudah bekerja maksimal dalam menyukseskan program pemerintah pusat tersebut. (*/hms) 


 

Berita Terkait

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.