Senin, 25/06/2018

Halal bi Halal, Pjs Walikota Samarinda Berpamitan Akhiri Masa Jabatan

Senin, 25/06/2018

Suasana Halal bi Halal Pemkot Samarinda yang berlangsung di Gor Segiri Jalan Kesuma Bangsa (25/6/2018) pukul 08.30 WITA

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Halal bi Halal, Pjs Walikota Samarinda Berpamitan Akhiri Masa Jabatan

Senin, 25/06/2018

logo

Suasana Halal bi Halal Pemkot Samarinda yang berlangsung di Gor Segiri Jalan Kesuma Bangsa (25/6/2018) pukul 08.30 WITA

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Di momentum Halal bi Halal Pemkot Samarinda yang berlangsung di Gor Segiri Jalan Kesuma Bangsa (25/6/2018) pukul 08.30 WITA, penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Samarinda Zairin Zain berpamitan. 

Ia harus berpisah karena masa jabatannya, 13 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018 bertugas mengisi posisi Wali Kota Syaharie Jaang yang mengikuti kontes Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah berakhir.

“Tak terasa kami kurang lebih sudah lima bulan memimpin di Kota Samarinda, masih banyak mesti dilanjutkan seperti penyelesaian masalah banjir. Kami pun sudah melakukan koordinasi dengan  pemprov,” terang Zairin dalam sambutan.

Zairin Zain harus kembali ke jabatan semula sebagai Kepala Badan Prencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kaltim.

Zairin ditugaskan Gubernur Awang Faroek Ishak mengisi jabatan wali kota sementara menggantikan Syaharie Jaang yang cuti berkampanye untuk calon gubernur di Pilgub Kaltim.


Penulis : Santi

Editor: Firman Hidayat

Halal bi Halal, Pjs Walikota Samarinda Berpamitan Akhiri Masa Jabatan

Senin, 25/06/2018

Suasana Halal bi Halal Pemkot Samarinda yang berlangsung di Gor Segiri Jalan Kesuma Bangsa (25/6/2018) pukul 08.30 WITA

Berita Terkait


Halal bi Halal, Pjs Walikota Samarinda Berpamitan Akhiri Masa Jabatan

Suasana Halal bi Halal Pemkot Samarinda yang berlangsung di Gor Segiri Jalan Kesuma Bangsa (25/6/2018) pukul 08.30 WITA

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Di momentum Halal bi Halal Pemkot Samarinda yang berlangsung di Gor Segiri Jalan Kesuma Bangsa (25/6/2018) pukul 08.30 WITA, penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Samarinda Zairin Zain berpamitan. 

Ia harus berpisah karena masa jabatannya, 13 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018 bertugas mengisi posisi Wali Kota Syaharie Jaang yang mengikuti kontes Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah berakhir.

“Tak terasa kami kurang lebih sudah lima bulan memimpin di Kota Samarinda, masih banyak mesti dilanjutkan seperti penyelesaian masalah banjir. Kami pun sudah melakukan koordinasi dengan  pemprov,” terang Zairin dalam sambutan.

Zairin Zain harus kembali ke jabatan semula sebagai Kepala Badan Prencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kaltim.

Zairin ditugaskan Gubernur Awang Faroek Ishak mengisi jabatan wali kota sementara menggantikan Syaharie Jaang yang cuti berkampanye untuk calon gubernur di Pilgub Kaltim.


Penulis : Santi

Editor: Firman Hidayat

 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.