Rabu, 04/07/2018
Rabu, 04/07/2018
Adhygustiawarman , anggota Komisi I DPRD Samarinda.
Rabu, 04/07/2018
Adhygustiawarman , anggota Komisi I DPRD Samarinda.
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua Tim Pansus DPRD Samarinda
terkait Penyusunan Tata Tertib Pemilihan Pengganti Wawali Samarinda,
Adhygustiawarman menyayangkan keinginan Wali Kita Samarinda Syaharie Jaang agar
kursi Wawali dibiarkan kosong hingga masa jabatan berakhir.
Sesuai peraturan jika dari salah satu kepala daerah yang
berhalangan di atas 18 bulan, maka secepatnya harus segera mencari
penggantinya.
Pansus menjadwalkan kepada pimpinan untuk kemudian dari
pimpinan secara tertulis dan lisan menyampaikan kepada wali kota.
“Masa jabatan cuti Wali Kota kan sudah berakhir dan kembali
aktif lagi. Nanti dari itu kami melihat apakah ada kemauan atau itikad baik
Walikota mau ngga segera cepat - cepat mengajukan dua nama untuk diusulkan,”
ucapnya.
Adhy juga menerangkan harusnya Wali Kota Samarinda jika
ingin mengusulkan dibiarkan jabatan wawali kosong harus ada kesepakatan dari
partai pengusung yaitu Demokrat, PKS dan Nasdem.
“Ya, harus ada persetujuan dari partai pengusung. Sekarang
apa partai pengusung sudah menyampaikan keinginan mereka, kami tidak menerima
laporan,” ujarnya.
Jika terus berlarut tim pansus dalam waktu dekat akan
bertemu dengan Pemprov untuk membahas ini.
“Kami tetap bekerja sesuai tahapan dan aturan undang -
undang. Makanya kami akan berkonsultasi
ke Pemprov untuk masalah kursi Wawali tersebut,” terang Adhi yang juga
Anggota Komisi I DPRD Samarinda.
Penulis : Santi
Editor: Firman Hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.