Rabu, 04/07/2018
Rabu, 04/07/2018
Adhygustiawarman , anggota Komisi I DPRD Samarinda.
Rabu, 04/07/2018
Adhygustiawarman , anggota Komisi I DPRD Samarinda.
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua Tim Pansus DPRD Samarinda terkait Penyusunan Tata Tertib Pemilihan Pengganti Wawali Samarinda, Adhygustiawarman menyayangkan keinginan Wali Kita Samarinda Syaharie Jaang agar kursi Wawali dibiarkan kosong hingga masa jabatan berakhir.
Sesuai peraturan jika dari salah satu kepala daerah yang berhalangan di atas 18 bulan, maka secepatnya harus segera mencari penggantinya.
Pansus menjadwalkan kepada pimpinan untuk kemudian dari pimpinan secara tertulis dan lisan menyampaikan kepada wali kota.
“Masa jabatan cuti Wali Kota kan sudah berakhir dan kembali aktif lagi. Nanti dari itu kami melihat apakah ada kemauan atau itikad baik Walikota mau ngga segera cepat - cepat mengajukan dua nama untuk diusulkan,” ucapnya.
Adhy juga menerangkan harusnya Wali Kota Samarinda jika ingin mengusulkan dibiarkan jabatan wawali kosong harus ada kesepakatan dari partai pengusung yaitu Demokrat, PKS dan Nasdem.
“Ya, harus ada persetujuan dari partai pengusung. Sekarang apa partai pengusung sudah menyampaikan keinginan mereka, kami tidak menerima laporan,” ujarnya.
Jika terus berlarut tim pansus dalam waktu dekat akan bertemu dengan Pemprov untuk membahas ini.
“Kami tetap bekerja sesuai tahapan dan aturan undang - undang. Makanya kami akan berkonsultasi ke Pemprov untuk masalah kursi Wawali tersebut,” terang Adhi yang juga Anggota Komisi I DPRD Samarinda.
Penulis : Santi
Editor: Firman Hidayat
Adhygustiawarman , anggota Komisi I DPRD Samarinda.
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua Tim Pansus DPRD Samarinda terkait Penyusunan Tata Tertib Pemilihan Pengganti Wawali Samarinda, Adhygustiawarman menyayangkan keinginan Wali Kita Samarinda Syaharie Jaang agar kursi Wawali dibiarkan kosong hingga masa jabatan berakhir.
Sesuai peraturan jika dari salah satu kepala daerah yang berhalangan di atas 18 bulan, maka secepatnya harus segera mencari penggantinya.
Pansus menjadwalkan kepada pimpinan untuk kemudian dari pimpinan secara tertulis dan lisan menyampaikan kepada wali kota.
“Masa jabatan cuti Wali Kota kan sudah berakhir dan kembali aktif lagi. Nanti dari itu kami melihat apakah ada kemauan atau itikad baik Walikota mau ngga segera cepat - cepat mengajukan dua nama untuk diusulkan,” ucapnya.
Adhy juga menerangkan harusnya Wali Kota Samarinda jika ingin mengusulkan dibiarkan jabatan wawali kosong harus ada kesepakatan dari partai pengusung yaitu Demokrat, PKS dan Nasdem.
“Ya, harus ada persetujuan dari partai pengusung. Sekarang apa partai pengusung sudah menyampaikan keinginan mereka, kami tidak menerima laporan,” ujarnya.
Jika terus berlarut tim pansus dalam waktu dekat akan bertemu dengan Pemprov untuk membahas ini.
“Kami tetap bekerja sesuai tahapan dan aturan undang - undang. Makanya kami akan berkonsultasi ke Pemprov untuk masalah kursi Wawali tersebut,” terang Adhi yang juga Anggota Komisi I DPRD Samarinda.
Penulis : Santi
Editor: Firman Hidayat
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.