Selasa, 25/09/2018
Selasa, 25/09/2018
Sekretaris Bapenda Samarinda, Mukhlis
Selasa, 25/09/2018
Sekretaris Bapenda Samarinda, Mukhlis
KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Pelunasan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2018 mencapai Rp 24,8 miliar atau 66,16 persen dari total target Rp 37,5 miliar atau 75 persen.
Sisa waktu waktu jatuh Tempo pelunasan pembayaran pada 1 Oktober 2018 mendatang, untuk itu akan dimaksimalkan petugas untuk melakukan penarikan kepada wajib pajak.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda, Muhklis menuturkan dari target yang ingin dicapai tahun ini sekitar 75 persen sudah mencapai 66 persen.
“Tapi masih ada beberapa hari lagi sekitar 1 minggu akan kami kejar untuk mencapai target. Jatuh temponya 1 Oktober, biasanya tanggal 31 Desember tapi karena bertepat hari libur jadi dimajukan,” kata Muhklis.
Penulis : Santi
Editor : Desman Minang
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.