Jumat, 07/12/2018

Empat Tahun Alih Status IAIN Samarinda, Belum Ada Tambahan Dosen Bergelar Profesor

Jumat, 07/12/2018

Gedung Perpustakaan di lingkungan kampus IAIN Samarinda menjadi salah satu gedung megah yang ada di dalam kampus

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Empat Tahun Alih Status IAIN Samarinda, Belum Ada Tambahan Dosen Bergelar Profesor

Jumat, 07/12/2018

logo

Gedung Perpustakaan di lingkungan kampus IAIN Samarinda menjadi salah satu gedung megah yang ada di dalam kampus

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Proses pemilihan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda masih bergulir. Harapan besarnya, terpilih pemimpin kampus yang bisa membawa perubahan besar. Empat tahun sudah IAIN Samarinda, sebelumnya STAIN Samarinda, menjalankan aktivitasnya. Di gedung baru. Sedianya dengan semangat baru.

Berdasarkan dokumen sejarah singkatnya, perubahan status kelembagaan STAIN Samarinda menjadi IAIN sejak tahun 2014. Empat tahun berjalan, IAIN Samarinda bisa dibilang masih jalan ditempat dalam hal tenaga pengajar alias Dosen. Sejauh ini belum ada penambahan dosen dengan gelar profesor. Berangkat pemilihan Rektor baru inilah seharusnya menjadi momen perubahan kemajuan kampus bisa dimulai.

Sampai saat ini proses pemilihan rektor sudah pada tahap seleksi yang menentukan. Setelah sebelumnya para bakal calon rektor menyampaikan visi misi sebagai bakal calon Rektor IAIN Samarinda.

Para Senat pun sudah memberikan nilai kualitatif. Ada empat bakal calon yang akan berebut kursi panas Rektor IAIN Samarinda.

“Tugas kami sebagai senat untuk memberikan penilaian kualitatif sudah selesai. Jadi hasilnya di kirim ke Jakarta, nanti setelah di sana nama-nama tadi dilihat oleh Dirjen,” urai Sekretaris Senat, Mursalin.

Pemilihan Rektor saat ini berada di tangan pejabat di Jakarta. Ketuk palu bukan lagi milik Senat. Setelah menerima nilai kualitiatif Dirjen akan membentuk tim seleksi (Timsel). Nanti tugas Timsel akan menguji keempat balon Rektor itu. 

“Nah kalau proses seperti apa? Kami tidak mengetahui. Penentuan anggota Timsel pun kewenangan dari pusat yang menentukan,” jelasnya.

“Setelah keempat diuji Timsel, kemudian mengerucut tiga besar. Nah, nanti dari kementerian agama yang memutuskan siapa rektornya,” sambung Mursalin.

Disinggung soal perubahan nama STAIN menjadi IAIN, sesuai peraturan perubahan nama harus diiringin penambahan tenaga pengajar dengan gelar Guru Besar juga Profesor. 

“Kalau soal itu saya tidak paham. Silahkan saja tanya kepimpinannya. Saya kan bukan pimpinan hanya sekretaris senat dan tidak masuk ke wilayah itu,” ucapnya.

Dia membenarkan, harusnya perubahan nama memang diikuti penambahan tenaga pengajar. Namun, dia lekas-lekas mengklarifikasi jika dirinya tidak paham soal itu. Dia menyatakan penambahan merupakan mutlak kebijakan dari pimpinan. 

Artinya kalau profesor itu memenuhi syarat dari segi golongan. “Beberapa waktu lalu ada satu yang mengajukan, cuma ada kendala sehingga tidak jadi. Kendalanya pun silahkan tanya ke Rektor,” ungkapnya.


Penulis : Santi

Editor: Firman Hidayat

Empat Tahun Alih Status IAIN Samarinda, Belum Ada Tambahan Dosen Bergelar Profesor

Jumat, 07/12/2018

Gedung Perpustakaan di lingkungan kampus IAIN Samarinda menjadi salah satu gedung megah yang ada di dalam kampus

Berita Terkait


Empat Tahun Alih Status IAIN Samarinda, Belum Ada Tambahan Dosen Bergelar Profesor

Gedung Perpustakaan di lingkungan kampus IAIN Samarinda menjadi salah satu gedung megah yang ada di dalam kampus

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Proses pemilihan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda masih bergulir. Harapan besarnya, terpilih pemimpin kampus yang bisa membawa perubahan besar. Empat tahun sudah IAIN Samarinda, sebelumnya STAIN Samarinda, menjalankan aktivitasnya. Di gedung baru. Sedianya dengan semangat baru.

Berdasarkan dokumen sejarah singkatnya, perubahan status kelembagaan STAIN Samarinda menjadi IAIN sejak tahun 2014. Empat tahun berjalan, IAIN Samarinda bisa dibilang masih jalan ditempat dalam hal tenaga pengajar alias Dosen. Sejauh ini belum ada penambahan dosen dengan gelar profesor. Berangkat pemilihan Rektor baru inilah seharusnya menjadi momen perubahan kemajuan kampus bisa dimulai.

Sampai saat ini proses pemilihan rektor sudah pada tahap seleksi yang menentukan. Setelah sebelumnya para bakal calon rektor menyampaikan visi misi sebagai bakal calon Rektor IAIN Samarinda.

Para Senat pun sudah memberikan nilai kualitatif. Ada empat bakal calon yang akan berebut kursi panas Rektor IAIN Samarinda.

“Tugas kami sebagai senat untuk memberikan penilaian kualitatif sudah selesai. Jadi hasilnya di kirim ke Jakarta, nanti setelah di sana nama-nama tadi dilihat oleh Dirjen,” urai Sekretaris Senat, Mursalin.

Pemilihan Rektor saat ini berada di tangan pejabat di Jakarta. Ketuk palu bukan lagi milik Senat. Setelah menerima nilai kualitiatif Dirjen akan membentuk tim seleksi (Timsel). Nanti tugas Timsel akan menguji keempat balon Rektor itu. 

“Nah kalau proses seperti apa? Kami tidak mengetahui. Penentuan anggota Timsel pun kewenangan dari pusat yang menentukan,” jelasnya.

“Setelah keempat diuji Timsel, kemudian mengerucut tiga besar. Nah, nanti dari kementerian agama yang memutuskan siapa rektornya,” sambung Mursalin.

Disinggung soal perubahan nama STAIN menjadi IAIN, sesuai peraturan perubahan nama harus diiringin penambahan tenaga pengajar dengan gelar Guru Besar juga Profesor. 

“Kalau soal itu saya tidak paham. Silahkan saja tanya kepimpinannya. Saya kan bukan pimpinan hanya sekretaris senat dan tidak masuk ke wilayah itu,” ucapnya.

Dia membenarkan, harusnya perubahan nama memang diikuti penambahan tenaga pengajar. Namun, dia lekas-lekas mengklarifikasi jika dirinya tidak paham soal itu. Dia menyatakan penambahan merupakan mutlak kebijakan dari pimpinan. 

Artinya kalau profesor itu memenuhi syarat dari segi golongan. “Beberapa waktu lalu ada satu yang mengajukan, cuma ada kendala sehingga tidak jadi. Kendalanya pun silahkan tanya ke Rektor,” ungkapnya.


Penulis : Santi

Editor: Firman Hidayat

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.