Rabu, 05/06/2019

Dapat Remisi, Tiga Penghuni Lapas Klas II A Langsung Bebas

Rabu, 05/06/2019

Salah satu warga binaan Lapas Klas II A Samarinda yang mendapatkan remisi bebas langsung bersama dengan Kalapas Klas II A Samarinda, M Iksan Rabu (5/6) tadi. (Foto: Nancy)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dapat Remisi, Tiga Penghuni Lapas Klas II A Langsung Bebas

Rabu, 05/06/2019

logo

Salah satu warga binaan Lapas Klas II A Samarinda yang mendapatkan remisi bebas langsung bersama dengan Kalapas Klas II A Samarinda, M Iksan Rabu (5/6) tadi. (Foto: Nancy)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ratusan warga binaan berstatus narapidana di Lapas Klas II A Samarinda mengikuti salat Idul Fitri 1440 Hijriah dengan khusyuk Rabu (5/6/2019) pagi tadi di lapangan Lapas.

Salat Id menghadirkan imam sekaligus khatib Ketua MUI Kota Samarinda, Muhammad Zaini Naim.

Lantunan takbir dikumandangkan oleh warga binaan beserta petugas Lapas. Tak sedikit warga binaan yang menitikan air mata dihari yang penuh berkah tersebut. Selain suka cita menyambut hari raya Idul Fitri, ratusan warga binaan juga berhak mendapatkan remisi khusus (RK) di hari lebaran.

Dari 879 penghuni, sebanyak 358 orang yang berhak mendapatkan remisi yakni 356 orang mendapatkan potongan masa tahanan mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Sedangkan tiga orang berhak memdapatkan remisi dan langsung bebas menghirup udara. 

"Setelah salat Idul Fitri kami langsung umumkan mereka yang mendapatkan remisi, ada yang mendapatkan potongan masa tahanan ada juga yang langsung bebas," kata Kepala Lapas Klas II A Samarinda, M Iksan tadi.

Syarat utama mendapatkan remisi harus berkelakukan dan memenuhi syarat administrasi serta mereka juga harus mengikuti setiap kegiatan keagamaan yang digelar oleh Lapas. "Yang pasti harus berkelakuan baik, serta memenuhi administrasi yang ada, kalau sudah dipenuhi semua itu bisa kami ajukan untuk mendapatkan remisi," ucap Iksan kepada korankaltim.com.

Untuk diketahui, pada pekan terakhir ramadan, petugas Lapas bersama warga binaan membentuk badan amil zakat dan mengumpulkan zakat sebesar Rp 4 Juta dan langsung disalurkan melalui badan amil zakat peduli umat Kaltim. (*) 


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Dapat Remisi, Tiga Penghuni Lapas Klas II A Langsung Bebas

Rabu, 05/06/2019

Salah satu warga binaan Lapas Klas II A Samarinda yang mendapatkan remisi bebas langsung bersama dengan Kalapas Klas II A Samarinda, M Iksan Rabu (5/6) tadi. (Foto: Nancy)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.