Kamis, 13/06/2019

Ugal-ugalan, Bawa Senjata Tajam, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Kamis, 13/06/2019

Pelaku saat di tangkap polisi ( Foto: ISt )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ugal-ugalan, Bawa Senjata Tajam, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Kamis, 13/06/2019

logo

Pelaku saat di tangkap polisi ( Foto: ISt )

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Seorang pemuda diamankan kepolisian Polsek Sungai Pinang Senin (11/6/2019) lalu di Jalan Kebon Agung Gang Buntu, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, karena membawa senjata tajam berupa badik dengan panjang 25 centimeter lengkap dengan sarungnya yang didapat dari pinggang sebelah kiri pelaku.

Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Nono Rusmana mengatakan dari keterangan saksi, melihat pelaku tersebut mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, kemudian petugas langsung melakukan pengejaran kepada tersangka. "Saat dikejar petugas tersangka berhasil diberhentikan di Gang Buntu, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu badik yang diselipkan dipinggang pelaku. Saat kami tanya, dia bilang ini dia gunakan untuk menjaga diri," kata Nono.

Atas kepemilikan sajam tersebut tersangka langsung dibawa ke Paolsek Sungai Pinang untuk diproses lebih lanjut. "Untuk pasal yang dikenakan kepada tersangka yaitu pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951, LN No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan sajam tanpa izin," sebut Nono. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Ugal-ugalan, Bawa Senjata Tajam, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Kamis, 13/06/2019

Pelaku saat di tangkap polisi ( Foto: ISt )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.