Rabu, 26/06/2019
Rabu, 26/06/2019
Warga Dibelakang Pasar Segiri Masih Melaksanakan Aktifitasnya ( Foto: Permata / korankaltim.com)
Rabu, 26/06/2019
Warga Dibelakang Pasar Segiri Masih Melaksanakan Aktifitasnya ( Foto: Permata / korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Warga Samarinda yang bermukim di Daerah Aliran Sungai (DAS) khususnya disekitar Pasar Segiri harus segera berkemas. Pasalnya Pemkot Samarinda sudah menandatangani surat pemberitahuan yang mengumumkan di kawasan tersebut akan segera dilarukan pengerukan Sungai Karang Mumus (SKM).
Meski surat sudah ditandatangani namun dalam pantauan korankaltim.com, belum ada warga yang menerima surat tersebut. "Baru tahu kalau mau ada pengerukan dari sosmed (Sosia media). Kalau surat resmi belum terima," ucap warga yang bermukim di Pasar Segiri bernama Yaqub.
Yaqub mengharapkan agar Pemkot Samarinda dapat memberikan ganti rugi berupa rumah. Bukan hanya sekedar santunan seperti yang dilakukan ke warga SKM Segmen Perniagaan. Sebabnya ia merasa tak adil karena beberapa tahun lalu, menurutnya pemerintah pernah memberikan ganti rugi berupa rumah kepada warga yang mengalami penggusuran.
Terpisah, Asisten I Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto mengakui pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan tersebut. Namum dikarenakan sejumlah pejabat Pemkot sedang berada diluar kota, maka kemungkinan surat tersebut memang belum disebarluaskan. "Kemarin sudah diurus sama pak Endang (Asisten II Pemkot). Tapi belum disebarkan. Nanti mungkin lewat lurah kami sampaikan," kata Tejo. (*)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.