Sabtu, 24/08/2019
Sabtu, 24/08/2019
Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono terjun langsung membantu pemadaman kebakaran lahan di Kampung Merabu. (Istimewa/KoranKaltim.Com)
Sabtu, 24/08/2019
Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono terjun langsung membantu pemadaman kebakaran lahan di Kampung Merabu. (Istimewa/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Kebakaran lahan di kawasan hutan produksi Kampung Merabu diduga berawal dari kesengajaan. Kebakaran di Kecamatan Kelay itu terjadi Jumat kemarin.
Pemilik lahan berinisial BK bersama tiga rekannya diduga sengaja membakar 2 hektare lahan karena ingin berkebun. Mereka berasal dari Kelurahan Kecamatan Lonbeng, Kutai Timur.
"Keempatnya diamankan ke Polres Berau untuk diperiksa, juga diamankan barang bukti berupa 1 unit chainsaw, cangkul dan parang, racun rumput, bensin serta oli," kata Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, Sabtu (24/8/2019).
11 personel dari Polsek Kelay dan 11 Polres Berau serta masyarakat sekitar turut memadamkan kebakaran yang jaraknya 5 km dari pemukiman. Api bisa dipadamkan sekitar pukul 19.20 WITA.
"Kami sampaikan juga kepada masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan karena asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan. Jika ada unsur kesegajaan, maka pihak kepolisian akan menindaklanjuti ke ranah hukum," pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor : Hendra
Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono terjun langsung membantu pemadaman kebakaran lahan di Kampung Merabu. (Istimewa/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Kebakaran lahan di kawasan hutan produksi Kampung Merabu diduga berawal dari kesengajaan. Kebakaran di Kecamatan Kelay itu terjadi Jumat kemarin.
Pemilik lahan berinisial BK bersama tiga rekannya diduga sengaja membakar 2 hektare lahan karena ingin berkebun. Mereka berasal dari Kelurahan Kecamatan Lonbeng, Kutai Timur.
"Keempatnya diamankan ke Polres Berau untuk diperiksa, juga diamankan barang bukti berupa 1 unit chainsaw, cangkul dan parang, racun rumput, bensin serta oli," kata Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, Sabtu (24/8/2019).
11 personel dari Polsek Kelay dan 11 Polres Berau serta masyarakat sekitar turut memadamkan kebakaran yang jaraknya 5 km dari pemukiman. Api bisa dipadamkan sekitar pukul 19.20 WITA.
"Kami sampaikan juga kepada masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan karena asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan. Jika ada unsur kesegajaan, maka pihak kepolisian akan menindaklanjuti ke ranah hukum," pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor : Hendra
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.