Jumat, 13/09/2019

Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Terpenuhi

Jumat, 13/09/2019

Paripurna ke-2 dengan agenda penetapan unsur pimpinan DPRD Kaltim, berlangsung di ruang pertemuan lantai 6 gedung DPRD Kaltim. (Foto: Adhi abdhian/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Terpenuhi

Jumat, 13/09/2019

logo

Paripurna ke-2 dengan agenda penetapan unsur pimpinan DPRD Kaltim, berlangsung di ruang pertemuan lantai 6 gedung DPRD Kaltim. (Foto: Adhi abdhian/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM - SAMARINDA - Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan agenda Pengumuman pimpinan DPRD Provinsi Kaltim masa jabatan 2019-2024, berlangsung di lantai enam gedung D Kantor DPRD Kaltim Karang Paci Samarinda, Jumat (13/9/2019) siang tadi. 

Sesuai draf dari Sekretariat DPRD Kaltim, agenda ini memastikan unsur pimpinan definitif DPRD Kaltim berdasarkan raihan suara terbanyak dan dukungan dari DPP partai pemenang.  

Nama mantan Bupati Berau Makmur HAPK, didaulat menjadi pimpinan setelah mendapat restu dari DPP partai Golkar yang merupakan partai pengumpul suara terbanyak pada Pileg 2019 di Kaltim.

Makmur dipastikan didampingi Andi Harun dari Gerindra, M. Samsun dari PDI-P dan Sigit Wibowo dari PAN.  

Tanpa kehadiran Makmur yang sedang mengikuti agenda pelatihan kader Golkar di Jakarta, paripurna dipimpin oleh M.Samsun. 

Rapat dihadiri 28 anggota DPRD Kaltim yang memenuhi kuorum. Dimulai dengan ucapan duka terhadap mendiang Presiden RI ke-3 Bapak BJ Habibie. 

"Sesuai agenda topik utama dari paripurna ke-2 ini adalah pengumuman unsur pimpinan DPRD Kaltim," ucap pimpinan paripurna, M. Samsun.

Ia juga menyebut pengumuman ini juga berdasarkan  Surat Partai pada 4 September 2019, surat DPW PAN pada 5 September 2019, surat DPP Golkar tertanggal 6 September 2019 dan surat dari DPP PDI-P  pada 12 September 2019. semuanya perihal calon pimpinan DPRD Kaltim.

"Agenda selanjutnya, dilaksanakan paripurna dengan agenda penetapan unsur pimpinan DPRD Kaltim ini. Dimana, penetapannya diusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Kaltim," kata Samsun. 


penulis : Adhi

Editor : M.Huldi


Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Terpenuhi

Jumat, 13/09/2019

Paripurna ke-2 dengan agenda penetapan unsur pimpinan DPRD Kaltim, berlangsung di ruang pertemuan lantai 6 gedung DPRD Kaltim. (Foto: Adhi abdhian/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.