Selasa, 24/09/2019
Selasa, 24/09/2019
Pelaku pencurian diamankan petugas Sat Polair Polres PPU Selasa (24/9/2019). (Foto: Ist)
Selasa, 24/09/2019
Pelaku pencurian diamankan petugas Sat Polair Polres PPU Selasa (24/9/2019). (Foto: Ist)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Empat warga nelayan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) digelandang anggota Satpolair Polres PPU pada Selasa (24/9) dini hari. Keempat nelayan tersebut yakni BH (43), AR (41), JL (26) dan MS (22) diduga terlibat aksi pencurian suku cadang mesin kapal KLM Anggrek 4 yang tengah berlabuh di Pantai Kayu Api.
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika anggota Sat Polair Polres PPU tengah melakukan patroli perairan pada pukul 01.15 WITA.
Petugas patroli melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan membawa sesuatu di malam hari.
"Petugas pun melakukan peneriksaan, ternyata barang tersebut diambil dari kapal yang sedang berlabuh di Pantai Kayu api,"ungkap Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Omad didampingi Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim Kompol Teguh Nugroho, Selasa (24/9/2019) siang.
Petugas mengonfirmasi kepada pemilik kapal terkait kebenaran kepemilikan suku cadang mesin tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan dan dikonfirmasi kepada pemilik kapal ternyata memang benar bahwa barang tersebut adalah milik korban,"beber Teguh.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi pencurian tersebut sudah dilakukan kali kedua.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : M.Huldi
Pelaku pencurian diamankan petugas Sat Polair Polres PPU Selasa (24/9/2019). (Foto: Ist)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Empat warga nelayan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) digelandang anggota Satpolair Polres PPU pada Selasa (24/9) dini hari. Keempat nelayan tersebut yakni BH (43), AR (41), JL (26) dan MS (22) diduga terlibat aksi pencurian suku cadang mesin kapal KLM Anggrek 4 yang tengah berlabuh di Pantai Kayu Api.
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika anggota Sat Polair Polres PPU tengah melakukan patroli perairan pada pukul 01.15 WITA.
Petugas patroli melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan membawa sesuatu di malam hari.
"Petugas pun melakukan peneriksaan, ternyata barang tersebut diambil dari kapal yang sedang berlabuh di Pantai Kayu api,"ungkap Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Omad didampingi Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim Kompol Teguh Nugroho, Selasa (24/9/2019) siang.
Petugas mengonfirmasi kepada pemilik kapal terkait kebenaran kepemilikan suku cadang mesin tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan dan dikonfirmasi kepada pemilik kapal ternyata memang benar bahwa barang tersebut adalah milik korban,"beber Teguh.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi pencurian tersebut sudah dilakukan kali kedua.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : M.Huldi
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.