Selasa, 22/10/2019
Selasa, 22/10/2019
Salah satu honorer yang terjaring razia di salah satu mall di Jalan M Yamin Selasa (22/10) tadi.(Foto: Nancy/Korankaltim.com)
Selasa, 22/10/2019
Salah satu honorer yang terjaring razia di salah satu mall di Jalan M Yamin Selasa (22/10) tadi.(Foto: Nancy/Korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Belasan ASN terjaring razia di beberapa mall di Samarinda saat jam kerja Selasa (22/10).
Razia tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, jika saat jam kerja banyak ASN yang betkeliaran di mal-mal.
Sehingga, atas laporan tersebut personel gabungan Satpol PP Samarinda dan Provinsi melakukan giat tersebut di beberapa titik mall seperti Plaza Mulia, Mesra Indah, Lebuswana dan Samarinda Square.
"Dari razia yang kami lakukan sebanyak 12 ASN yang terjaring di beberapa mall, mulai dari pagi hingga sore. Jadi kebanyakan itu dari luar Samarinda, kalau Samarinda sendiri hanya satu sampai dua orang saja," ungkap Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Samarinda, Andi Muhammad Asdal tadi.
Lebih lanjut dikatakannya selain laporan masyarakat juga razia tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.
"Ya, untuk razia ini sanksi yang diberikan hanya pembinaan dan dilakukan pendataan," Imbuhnya.
Dijelaskannya, jika razia tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 15.30 Wita.
"Kami tegaskan, untuk jam kerja PNS itu masuk mulai pukul 07.30 Wita hingga pulang pukul 16.00 WITA dan sebenarnya tidak ada waktu istrahat PNS, tapi kalau memang waktunya salat silahkan," terangnya.
Nah, saat dimintai keterangan terkait alasan mereka jalan ke mall saat jam kerja dengan menggunakan seragam, beralasan karena belanja keperluan kantor.
"Alsan mereka rata-rata untuk membeli keperluan kantor seperti ATK dan makan siang, ada juga yang karena anak sakit," jelasnya. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.