Minggu, 12/01/2020
Minggu, 12/01/2020
Proyek pembangunan masjid di Jalan Jelawat yang berlokasi dipinggir sungai (foto: permata/korankaltim.com)
Minggu, 12/01/2020
Proyek pembangunan masjid di Jalan Jelawat yang berlokasi dipinggir sungai (foto: permata/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemkot Samarinda mengerjakan sejumlah proyek dalam tahun anggaran 2020 ini, diantaranya proyek renovasi rumah ibadah di Jalan Muso Salim dan Jalan Jelawat. Namun renovasi kedua rumah ibadah tersebut menimbulkan pertanyaan lantaran pondasi bangunan sampai ke sisi sungai.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang menegaskan pihaknya tidak melakukan pembangunan baru, melainkan hanya renovasi. "Masjid dan langgar disitu sudah ada sejak 1937 kan? Kami hanya merenovasi bangunan yang sudah ada," kata Jaang..
Kalau hendak memindahkan kedua rumah ibadah tersebut, maka masalah yang harus dihadapi ialah keterbatasan lahan. Sehingga alih-alih mencari lahan baru, Jaang lebih memilih merenovasi bangunan dipinggir sungai itu, karena berada ditengah kota dan dalam upayanya menata wajah kota. "bukan nggak tahu aturan Tapi kalau DIbiarkan tentu jadi keprihatinan kita," lanjutnya.
Sebelum direnovasi kedua rumah ibadah tersebut dalam keadaan yang memperihatinkan. Pasalnya perbaikan yang dilakukan pengelola rumah ibadah hanya berupa perbaikan dinding-dinding bangunan yang sifatnya seadanya. (*)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Proyek pembangunan masjid di Jalan Jelawat yang berlokasi dipinggir sungai (foto: permata/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemkot Samarinda mengerjakan sejumlah proyek dalam tahun anggaran 2020 ini, diantaranya proyek renovasi rumah ibadah di Jalan Muso Salim dan Jalan Jelawat. Namun renovasi kedua rumah ibadah tersebut menimbulkan pertanyaan lantaran pondasi bangunan sampai ke sisi sungai.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang menegaskan pihaknya tidak melakukan pembangunan baru, melainkan hanya renovasi. "Masjid dan langgar disitu sudah ada sejak 1937 kan? Kami hanya merenovasi bangunan yang sudah ada," kata Jaang..
Kalau hendak memindahkan kedua rumah ibadah tersebut, maka masalah yang harus dihadapi ialah keterbatasan lahan. Sehingga alih-alih mencari lahan baru, Jaang lebih memilih merenovasi bangunan dipinggir sungai itu, karena berada ditengah kota dan dalam upayanya menata wajah kota. "bukan nggak tahu aturan Tapi kalau DIbiarkan tentu jadi keprihatinan kita," lanjutnya.
Sebelum direnovasi kedua rumah ibadah tersebut dalam keadaan yang memperihatinkan. Pasalnya perbaikan yang dilakukan pengelola rumah ibadah hanya berupa perbaikan dinding-dinding bangunan yang sifatnya seadanya. (*)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.