Kamis, 23/01/2020
Kamis, 23/01/2020
Kepala Bidang Perencanaan dan Promosi BKPPD Samarinda, Sofyan Adi Wijaya
Kamis, 23/01/2020
Kepala Bidang Perencanaan dan Promosi BKPPD Samarinda, Sofyan Adi Wijaya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah dilalukan sejak April 2019 lalu nyatanya belum merubah status para tenaga honorer yang lolos seleksi. Pasalnya hingga saat ini surat keputusan bagi peserta yang lolos seleksi P3K belum juga keluar. Hasilnya mekanisme pengupahan mereka pun masih juga belum jelas.
"Seluruh Indonesia masih menunggu Peraturan Pemerintah. Karena juknis (petunjuk teknis) belum ada," kata Kabid Pengadaan dan Promosi, Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Samarinda, Sofyan Adi Wijaya.
Saat ini ada 87 pegawai yang sudah lolos seleksi P3K. 82 diantaranya merupakan guru, dan 5 orang sisanya merupakan tenaga penyuluh. Pada awalnya P3K direncanakan akan mendapatkan upah melalui APBN yang dikucurkan dalam Dana Alokasi Umum. Namun sampai saat ini, sistem pengupahan mereka belum juga ditetapkan.
Padahal rencananya pembukaan pendaftaran dan seleksi bagi P3K ditargetkan bisa dilakukan dalam beberapa gelombang selama setahun. "Ternyata yang gelombang 1 saja belum selesai tuntas. Jadinya tidak bisa," sebut Sofyan. (*)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.