Selasa, 07/04/2020
Selasa, 07/04/2020
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Malam (APPM) Kaltim, Yanwar. (Foto: Meiliyana/Korankaltim.com)
Selasa, 07/04/2020
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Malam (APPM) Kaltim, Yanwar. (Foto: Meiliyana/Korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Asosiasi Pedagang Pasar Malam (APPM) Kaltim menilai kebijakan pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 melalui penutupan pasar malam masih terkesan mengambang. Beberapa lokasi pusat perbelanjaan bahkan hingga kini masih banyak yang beroperasi padahal konsentrasi massanya jauh lebih besar, ketimbang konsentrasi massa yang beraktivitas di pasar malam.
“Pemerintah ini nanggung ya, kalau memang mau memotong penyebaran virus harusnya merata sekalian. Jika berbicara mengenai konsentrasi massa, Pasar Induk, Eramart, Hipermart, Indomaret, bandara, dan pelabuhan jauh lebih banyak massanya, daripada massa yang ada di pasar malam. Namun, yang diimbau untuk berhenti beroperasi hanya pasar malam. Toh, pasar malam juga sama-sama menyediakan kebutuhan sehari-hari dan tidak rutin setiap hari beroperasi,” ujar Yanwar selaku Ketua APPM Kaltim, Selasa (7/4) tadi.
Pemerintah seharusnya bisa menimbang secara bijak dampak baik dan buruknya suatu kebijakan agar tidak ada satu pun pihak yang dirugikan. Nasib pedagang pasar malam yang dihentikan kegiatan berjualannya seharusnya bisa diwadahi oleh pemerintah dengan menyediakan dana bantuan dan jaminan kesejahteraan selama tidak berdagang.
“Kami tidak keberatan walau harus dirumahkan. Hanya saja pemerintah wajib memberikan bantuan sosial untuk menanggung kebutuhan hidup selama kami berhenti beraktivitas. Bisa juga tetap memperbolehkan kegiatan pasar malam tetap berlangsung dengan syarat setiap menetapkan jarak antara penjual, melaksanakan sop keselamatan, menyiapkan APD, dan jam beroperasinya dibatasi,” ujarnya. (*)
Penulis: Meiliyana
Editor: Aspian Nur
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Malam (APPM) Kaltim, Yanwar. (Foto: Meiliyana/Korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Asosiasi Pedagang Pasar Malam (APPM) Kaltim menilai kebijakan pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 melalui penutupan pasar malam masih terkesan mengambang. Beberapa lokasi pusat perbelanjaan bahkan hingga kini masih banyak yang beroperasi padahal konsentrasi massanya jauh lebih besar, ketimbang konsentrasi massa yang beraktivitas di pasar malam.
“Pemerintah ini nanggung ya, kalau memang mau memotong penyebaran virus harusnya merata sekalian. Jika berbicara mengenai konsentrasi massa, Pasar Induk, Eramart, Hipermart, Indomaret, bandara, dan pelabuhan jauh lebih banyak massanya, daripada massa yang ada di pasar malam. Namun, yang diimbau untuk berhenti beroperasi hanya pasar malam. Toh, pasar malam juga sama-sama menyediakan kebutuhan sehari-hari dan tidak rutin setiap hari beroperasi,” ujar Yanwar selaku Ketua APPM Kaltim, Selasa (7/4) tadi.
Pemerintah seharusnya bisa menimbang secara bijak dampak baik dan buruknya suatu kebijakan agar tidak ada satu pun pihak yang dirugikan. Nasib pedagang pasar malam yang dihentikan kegiatan berjualannya seharusnya bisa diwadahi oleh pemerintah dengan menyediakan dana bantuan dan jaminan kesejahteraan selama tidak berdagang.
“Kami tidak keberatan walau harus dirumahkan. Hanya saja pemerintah wajib memberikan bantuan sosial untuk menanggung kebutuhan hidup selama kami berhenti beraktivitas. Bisa juga tetap memperbolehkan kegiatan pasar malam tetap berlangsung dengan syarat setiap menetapkan jarak antara penjual, melaksanakan sop keselamatan, menyiapkan APD, dan jam beroperasinya dibatasi,” ujarnya. (*)
Penulis: Meiliyana
Editor: Aspian Nur
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.