Minggu, 31/05/2020
Minggu, 31/05/2020
Para remaja yang masih dibawah umur saat diamankan Satsamapta Polresta Samarinda di dalam satu kos-kosan di kawasan Loa Janan Ilir. (Foto: Istimewa/KoranKaltim.Com)
Minggu, 31/05/2020
Para remaja yang masih dibawah umur saat diamankan Satsamapta Polresta Samarinda di dalam satu kos-kosan di kawasan Loa Janan Ilir. (Foto: Istimewa/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - 13 remaja yang masih di bawah umur menggelar pesta sabu dalam rumah kos-kosan di Jalan Rukun Kelurahan Rapak Dalam, Loa Janan Ilir. Mereka diamankan personel Satsamapta Polresta Samarinda pada Sabtu kemarin (30/5/2020).
Pengungkapan berawal dari keresahan warga terkait aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah remaja tersebut. Sehingga petugas langsung mendatangi kos-kosan untuk mengkroscek kebenarannya.
Ternyata ada sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan diduga usai melakukan pesta sabu. Petugas juga menemukan alat isap berupa pipet kaca, sedotan dan tutup botol serta gelas.
Atas temuan itu, sejumlah remaja langsung digelandang ke Mako Polresta Samarinda guna proses lebih lanjut.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya langsung melakukan pendataan terhadap para remaja kemudian dilakukan tes urine dari 13 remaja 10 diantaranya positif sabu yang kesemuanya laki-laki.
"Kami hanya berikan pembinaan dan memanggil orangtua mereka, kemudian membuat surat pernyataan. Dan mereka dikenakan wajib lapor seminggu dua kali Senin dan Kamis," ujarnya, Minggu (31/5/2020).
"Kalau mereka masih melakukan lagi akan dilakukan asesmen dan proses, kalau saat ini ya masih kami serahkan ke orangtua untuk diberikan peringatan dan pembinaan," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakan Sigit setelah ini pihaknya melakukan penyelidikan asal dari mana remaja ini memperoleh barang haram tersebut. "Ya, kami sudah kantongi namanya dan mereka ini beli 3 poket seharga Rp100 ribu per poketnya," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor: Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.