Jumat, 03/07/2020
Jumat, 03/07/2020
Pj Sekdaprov Kaltim Muhammad Sabani (Rusdi/korankaltim.com)
Jumat, 03/07/2020
Pj Sekdaprov Kaltim Muhammad Sabani (Rusdi/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Juli belum menyelesaikan pekan pertamanya tapi Bumi Etam sudah digegerkan dengan kabar dijemputnya Bupati Kutai Timur H Ismunandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (03/07/2020) dinihari tadi.
Terkait hal ini, Pemprov Kaltim belum akan mengambil sikap. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kaltim Muhammad Sabani kepada Korankaltim.com menjelaskan pemprov mempersilahkan komisi anti rasuah menjalankan tugas. "Kami menganut azas praduga tidak bersalah," ujar Sabani dikonfirmasi melalui pesan singkat siang tadi.
Hal ini berkaitan dengan upaya pemprov memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur tetap berjalan. Seperti diketahui, tim KPK menyegel beberapa kantor Pemerintah Kabupaten Kutai Timur di Sangatta, dan diduga mengamankan Bupati Kutai Timur bersama beberapa pejabat. Jika hal ini terkonfirmasi, maka sesuai UU 23 2014, yang diperbarui menjadi UU 9 2015, harus segera menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Timur. "Selama belum ada ketetapan status yang bersangkutan (Bupati Kutai Timur), kami tunggu saja dulu (untuk penunjukan Plt)," papar Sabani.
Selanjutnya, ia berharap proses hukum berjalan lancar dan Pemprov Kaltim, disebut Sabani akan mendukung upaya penegakan hukum. "Tidak hanya KPK, tapi semua APH (Aparat Penegak Hukum)," pungkasnya. [*]
Penulis : Rusdi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.