Kamis, 28/12/2017

Pemprov Kaltim Fasilitasi Kredit Penunggak BPJS

Kamis, 28/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemprov Kaltim Fasilitasi Kredit Penunggak BPJS

Kamis, 28/12/2017

SAMARINDA – Pemprov Kaltim merencanakan terobosan bagi para penunggak BJPS Kesehatan bagi warga Kaltim. Rencananya, Pemprov Kaltim akan menjalin kerjasama dengan perbankan memfasilitasi kredit para peserta untuk melunasi tunggakan yang sejauh ini mencapai Rp179 miliar.

Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak menjelaskan, kebijakan tersebut diambil dalam rangka memperingati hari jadi Kaltim ke-61 pada 9 Januari 2018 mendatang. Bagi dia, kebijakan ini diambil karena Pemprov berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh masyarakat Kaltim.

“Setelah kita inventarisasi, ada tunggakan sebesar Rp179 miliar atau dari sekitar 230 ribuan peserta BPJS Kesehatan. Itu paling banyak di Balikpapan kemudian Samarinda. Dengan program ini, saya bantu BPJS, saya bantu juga masyarakat yang menunggak,” kata Gubernur Awang Faroek saat ditemui wartawan usai Rapat Paripurna Pengesahan 3 Raperda, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu (27/12) kemarin.

Diakui Awang kebijakan tersebut tidak lepas dari laporan BPJS Kesehatan Regional Kalimantan yang menyebut angka ketidaksesuaian iuran peserta dengan klaim jadi masalah pelik yang belum terselesaikan. Dalam 3 tahun terakhir, periode 2014-2016 saja, BPJS Kesehatan mengalami defisit, yang diakumulasikan dalam periode tersebut sebesar Rp 12,4 triliun. Hingga di penghujung tahun ini, ketidaksesuaian iuran mencapai Rp 9 triliun.

Di Kaltim, hingga awal November 2017 lalu tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan mandiri mencapai Rp160 miliar. Angka tersebut adalah akumulasi dari 2014. Jumlah tersebut adalah kepesertaan mandiri, bukan penerimaan bantuan iuran (PBI) yang bersumber dari APBN untuk masyarakat tidak mampu.

Kebijakan ini, Diakui Awang karena melihat fakta tersebut. Sebab, banyak masyarakat yang kesulitan menerima pelayanan kesehatan saat di rumah sakit, karena menunggak iuran yang terlampau besar. Akibatnya, pelayanan kesehatan pun tak bisa diberikan. setelah dirinyaberkomunikasi dengan pihak perbankan, lanjutnya, akhirnya pihak perbankan pun sepakat untuk menyanggupinya.

“Dengan adanya pola kerjasama nanti dengan Bankaltimtara, BRI dan Bank Mandiri. Saya sudah meyakinkan mereka (Perbankan) agar memberikan kredit kepada masyarakat untuk pelunasan hutang ke BPJS. Sehingga nantinya, masyarakat dapat pelayanan kembali di program BPJS Kesehatan-nya,” terang Awang.

Dengan hal tersebut, kata Awang masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pinjaman tersebut. Sebab tingkat bunga-nya dalam satu tahun periode sangat rasional. 

“Saya minta 0 persen. Tapi kesanggupan bank memberikan tingkat bunga 0,04 persen. Jadi saya kira sama saja,”sebut Awang.

“Saya harap masyarakat dapat mengikuti program ini. Sistemnya seperti biasa mengajukan permohonan kredit. Tapi tujuannya untuk membayar BPJS, tidak digunakan untuk yang lain,” pungkasnya. (sab)

Pemprov Kaltim Fasilitasi Kredit Penunggak BPJS

Kamis, 28/12/2017

Berita Terkait


Pemprov Kaltim Fasilitasi Kredit Penunggak BPJS

SAMARINDA – Pemprov Kaltim merencanakan terobosan bagi para penunggak BJPS Kesehatan bagi warga Kaltim. Rencananya, Pemprov Kaltim akan menjalin kerjasama dengan perbankan memfasilitasi kredit para peserta untuk melunasi tunggakan yang sejauh ini mencapai Rp179 miliar.

Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak menjelaskan, kebijakan tersebut diambil dalam rangka memperingati hari jadi Kaltim ke-61 pada 9 Januari 2018 mendatang. Bagi dia, kebijakan ini diambil karena Pemprov berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh masyarakat Kaltim.

“Setelah kita inventarisasi, ada tunggakan sebesar Rp179 miliar atau dari sekitar 230 ribuan peserta BPJS Kesehatan. Itu paling banyak di Balikpapan kemudian Samarinda. Dengan program ini, saya bantu BPJS, saya bantu juga masyarakat yang menunggak,” kata Gubernur Awang Faroek saat ditemui wartawan usai Rapat Paripurna Pengesahan 3 Raperda, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu (27/12) kemarin.

Diakui Awang kebijakan tersebut tidak lepas dari laporan BPJS Kesehatan Regional Kalimantan yang menyebut angka ketidaksesuaian iuran peserta dengan klaim jadi masalah pelik yang belum terselesaikan. Dalam 3 tahun terakhir, periode 2014-2016 saja, BPJS Kesehatan mengalami defisit, yang diakumulasikan dalam periode tersebut sebesar Rp 12,4 triliun. Hingga di penghujung tahun ini, ketidaksesuaian iuran mencapai Rp 9 triliun.

Di Kaltim, hingga awal November 2017 lalu tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan mandiri mencapai Rp160 miliar. Angka tersebut adalah akumulasi dari 2014. Jumlah tersebut adalah kepesertaan mandiri, bukan penerimaan bantuan iuran (PBI) yang bersumber dari APBN untuk masyarakat tidak mampu.

Kebijakan ini, Diakui Awang karena melihat fakta tersebut. Sebab, banyak masyarakat yang kesulitan menerima pelayanan kesehatan saat di rumah sakit, karena menunggak iuran yang terlampau besar. Akibatnya, pelayanan kesehatan pun tak bisa diberikan. setelah dirinyaberkomunikasi dengan pihak perbankan, lanjutnya, akhirnya pihak perbankan pun sepakat untuk menyanggupinya.

“Dengan adanya pola kerjasama nanti dengan Bankaltimtara, BRI dan Bank Mandiri. Saya sudah meyakinkan mereka (Perbankan) agar memberikan kredit kepada masyarakat untuk pelunasan hutang ke BPJS. Sehingga nantinya, masyarakat dapat pelayanan kembali di program BPJS Kesehatan-nya,” terang Awang.

Dengan hal tersebut, kata Awang masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pinjaman tersebut. Sebab tingkat bunga-nya dalam satu tahun periode sangat rasional. 

“Saya minta 0 persen. Tapi kesanggupan bank memberikan tingkat bunga 0,04 persen. Jadi saya kira sama saja,”sebut Awang.

“Saya harap masyarakat dapat mengikuti program ini. Sistemnya seperti biasa mengajukan permohonan kredit. Tapi tujuannya untuk membayar BPJS, tidak digunakan untuk yang lain,” pungkasnya. (sab)

 

Berita Terkait

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.