Kamis, 22/02/2018

Parah, Kuburan Ditambang

Kamis, 22/02/2018

DITINDAK: Tambang ilegal di kawasan Kebon Agung, Kelurahan Lempake Samarinda. (Rusdi/korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Parah, Kuburan Ditambang

Kamis, 22/02/2018

logo

DITINDAK: Tambang ilegal di kawasan Kebon Agung, Kelurahan Lempake Samarinda. (Rusdi/korankaltim)

SAMARINDA – Pertambangan ilegal semakin merajalela dan tak mengenal tempat. Di Samarinda, Kalimantan Timur, aktivitas penambangan dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) . 

Aktivitas penambangan merobohkan tembok pemakaman. Bahkan sebuah makam yang berada di pinggir lubang tambang nyaris ambruk. Lubang bekas galian menganga di antara makam.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Samarinda Zairin Zain mengatakan aktivitas penambangan batu bara di pemakaman di kawasan jalan poros Kebon Agung RT 03 Kelurahan Lempake adalah tindakan tak bermoral.  

Apalagi, kata dia, setelah menghancurkan tembok pembatas pemakaman, penambang begitu saja pergi dan meninggalkan lubang bekas galiannya mengangga. “Tidak ada moralitas sama sekali,” ujarnya.  

Zairin mendesak pelaku penambangan mengembalikan kondisi pemakaman seperti sedia kala, termasuk membangun kembali tembok yang diroboh. Ia menugaskan Satpol PP Samarinda untuk mengawasi pemulihan pemakaman itu. “Ya mumpung alat berat mereka masih di sana,” ujarnya.

Ia mendesak pelaku penambangan ditangkap dan mendapatkan sanksi atas tindakannya. Pemkot, kata dia, ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya warga yang memiliki kerabat atau keluarga yang dimakamkan di pemakaman itu.

Samim, warga RT 7 Kelurahan Lempake mengatakan warga tak mengira jika tambang yang berada di tengah-tengah pemukiman itu bakal mengeruk area kuburan.  “Kalau nggak menguburkan Ibu Jami (warga yang meninggal, Red), kita nggak tahu kalau ini (pemakaman) ditambang,” ujar Samim.

Maslakun (69), bendahara Rukun Kematian Kuburan Muslimin Kebun Agung menuding, penambangan di pemakaman itu didalangi oleh oknum polisi.  “Yang nambang (oknum) polisi juga,” kata Maslakun.

Ketua RT 03 Kelurahan Lempake, Edy Siswoyo menuturkan penambang tidak pernah meminta izin padanya untuk melakukan penambangan di lahan pemakaman tersebut. 

Ia membeberkan, awalnya di sekitar lokasi tersebut hanya dilakukan pematangan lahan untuk perumahan. “Dulu itu yang di atasnya makam itu awalnya hanya pematangan lahan untuk perumahan,” katanya. 

Ia menuturkan, lahan kuburan muslimin tersebut telah ada sejak tahun 1979. “Di sana kan daerah transmigrasi. Tanah makam itu ada dari tanah wakaf dan ada juga yang dibeli oleh warga,” katanya. 

Sementara itu, setelah ditemukannya galian tambang tersebut, sejumlah polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan memberikan garis polisi pada alat berat jenis axcavator yang digunakan untuk melakukan penambangan.  

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarnkan adanya kejadian itu. 

“Ya, memang betul ada kejadian itu, awalnya dilaporkan ke Polsek (Polsekta Samarinda Utara) terus diteruskan ke Polres (Polresta Samarinda). Saat ini kita masih melakukan penyelidikan,” katanya.

Ditanya mengenai informasi adanya keterlibatan salah satu oknum polisi dalam kasus penambangan tersebut, Vendra tidak membantah dan juga tidak membenarkan. “Kita masih penyelidikan,” singkatnya.

Ia menuturkan penyelidikan yang dilakukan Polresta Samarinda melibatkan Propam dan  Sat Reskrim. (rs/dor)

Parah, Kuburan Ditambang

Kamis, 22/02/2018

DITINDAK: Tambang ilegal di kawasan Kebon Agung, Kelurahan Lempake Samarinda. (Rusdi/korankaltim)

Berita Terkait


Parah, Kuburan Ditambang

DITINDAK: Tambang ilegal di kawasan Kebon Agung, Kelurahan Lempake Samarinda. (Rusdi/korankaltim)

SAMARINDA – Pertambangan ilegal semakin merajalela dan tak mengenal tempat. Di Samarinda, Kalimantan Timur, aktivitas penambangan dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) . 

Aktivitas penambangan merobohkan tembok pemakaman. Bahkan sebuah makam yang berada di pinggir lubang tambang nyaris ambruk. Lubang bekas galian menganga di antara makam.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Samarinda Zairin Zain mengatakan aktivitas penambangan batu bara di pemakaman di kawasan jalan poros Kebon Agung RT 03 Kelurahan Lempake adalah tindakan tak bermoral.  

Apalagi, kata dia, setelah menghancurkan tembok pembatas pemakaman, penambang begitu saja pergi dan meninggalkan lubang bekas galiannya mengangga. “Tidak ada moralitas sama sekali,” ujarnya.  

Zairin mendesak pelaku penambangan mengembalikan kondisi pemakaman seperti sedia kala, termasuk membangun kembali tembok yang diroboh. Ia menugaskan Satpol PP Samarinda untuk mengawasi pemulihan pemakaman itu. “Ya mumpung alat berat mereka masih di sana,” ujarnya.

Ia mendesak pelaku penambangan ditangkap dan mendapatkan sanksi atas tindakannya. Pemkot, kata dia, ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya warga yang memiliki kerabat atau keluarga yang dimakamkan di pemakaman itu.

Samim, warga RT 7 Kelurahan Lempake mengatakan warga tak mengira jika tambang yang berada di tengah-tengah pemukiman itu bakal mengeruk area kuburan.  “Kalau nggak menguburkan Ibu Jami (warga yang meninggal, Red), kita nggak tahu kalau ini (pemakaman) ditambang,” ujar Samim.

Maslakun (69), bendahara Rukun Kematian Kuburan Muslimin Kebun Agung menuding, penambangan di pemakaman itu didalangi oleh oknum polisi.  “Yang nambang (oknum) polisi juga,” kata Maslakun.

Ketua RT 03 Kelurahan Lempake, Edy Siswoyo menuturkan penambang tidak pernah meminta izin padanya untuk melakukan penambangan di lahan pemakaman tersebut. 

Ia membeberkan, awalnya di sekitar lokasi tersebut hanya dilakukan pematangan lahan untuk perumahan. “Dulu itu yang di atasnya makam itu awalnya hanya pematangan lahan untuk perumahan,” katanya. 

Ia menuturkan, lahan kuburan muslimin tersebut telah ada sejak tahun 1979. “Di sana kan daerah transmigrasi. Tanah makam itu ada dari tanah wakaf dan ada juga yang dibeli oleh warga,” katanya. 

Sementara itu, setelah ditemukannya galian tambang tersebut, sejumlah polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan memberikan garis polisi pada alat berat jenis axcavator yang digunakan untuk melakukan penambangan.  

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarnkan adanya kejadian itu. 

“Ya, memang betul ada kejadian itu, awalnya dilaporkan ke Polsek (Polsekta Samarinda Utara) terus diteruskan ke Polres (Polresta Samarinda). Saat ini kita masih melakukan penyelidikan,” katanya.

Ditanya mengenai informasi adanya keterlibatan salah satu oknum polisi dalam kasus penambangan tersebut, Vendra tidak membantah dan juga tidak membenarkan. “Kita masih penyelidikan,” singkatnya.

Ia menuturkan penyelidikan yang dilakukan Polresta Samarinda melibatkan Propam dan  Sat Reskrim. (rs/dor)

 

Berita Terkait

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.