Sabtu, 21/07/2018

Dua Wakil Ketua BAZ Samarinda Mundur

Sabtu, 21/07/2018

Kepala Kemenag Kota Samarinda, Masdar Amin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dua Wakil Ketua BAZ Samarinda Mundur

Sabtu, 21/07/2018

logo

Kepala Kemenag Kota Samarinda, Masdar Amin

SAMARINDA - Kepala Kemenag Kota Samarinda Masdar Amin mengatakan, dua pengurus  Badan Amil Zakat Nasional (BAZ) Kota Samarinda mengundurkan diri. Akibatnya, beberapa kebijakan penting harus diambil alih oleh BAZ Kaltim. 

“Iya bukan dibekukan, tapi sementara ini kebijakan-kebijakan BAZ ini di-handle oleh BAZ Kaltim. Kebijakan intinya di bawah kendali BAZ Kaltim karena ada dua orang wakil ketua yang mengundurkan diri. Dalam susunan pengurus BAZ sekarang seperti KPU menggunakan seperti komisioner. Yaitu ketua, wakil ketua 1, 2, 3, dan 4,” ujar Masdar kepada Koran Kaltim, kemarin.

Namun,  Masdar tidak mengetahui penyebab pasti apa yang mendasari dua wakil ketua itu mengundurkan diri. 

“Yang mengundurkan diri itu wakil ketua 2 dan ketua 3. Ya, sesuatu mungkin ada ketidakpuasan dengan kebijakan yang ada. Karena pengunduran diri tidak melapor ke Kemenag. Apa penyebabnya. Kecuali kalau mereka lapor dulu baru kami tahu kan, memang Kemenag hanya fasilitartor saja. Kami tidak punya wewenang mengganti dan mereshuffle. Wewenangnya langsung dari BAZNAS Pusat,” tukasnya.

Namun demikian, ia mengaku saat ini masih menunggu kebijakan apa yang akan diberikan oleh BAZNAS mengenai hal tersebut. Pasalnya, dengan tidak adanya dua komisioner, secara undang-undang dan secara organisasi BAZ tidak bisa menjalankan peran dan fungsinya dengan baik. 

“Kemenag belum bahasa menyiapkan pengganti. Kami masih menunggu kebijakan dari BAZNAS Pusat, karena kan itu ada undang-undangnya tersendiri. Kami hanya fasilitator saja, tidak bisa menentukan ke depannya seperti apa, apakah harus reshuffle atau pilih ulang,” paparnya.

Namun demikian, ia mengatakan sedianya secara pelayanan kepada masyarakat BAZ tidak terganggu. “Sebenarnya secara pelayanan masih berjalan, hanya saja karena secara struktural kurang lengkap jadi kebijakan strategis harus diambil alih oleh BAZ Kaltim di bawah BAZNAS. BAZ itu secara aturan harus ada lima komisioner. Karena sekarang jumlahnya tidak sesuai maka harus diambil alih,” ungkapnya. (rs)

Dua Wakil Ketua BAZ Samarinda Mundur

Sabtu, 21/07/2018

Kepala Kemenag Kota Samarinda, Masdar Amin

Berita Terkait


Dua Wakil Ketua BAZ Samarinda Mundur

Kepala Kemenag Kota Samarinda, Masdar Amin

SAMARINDA - Kepala Kemenag Kota Samarinda Masdar Amin mengatakan, dua pengurus  Badan Amil Zakat Nasional (BAZ) Kota Samarinda mengundurkan diri. Akibatnya, beberapa kebijakan penting harus diambil alih oleh BAZ Kaltim. 

“Iya bukan dibekukan, tapi sementara ini kebijakan-kebijakan BAZ ini di-handle oleh BAZ Kaltim. Kebijakan intinya di bawah kendali BAZ Kaltim karena ada dua orang wakil ketua yang mengundurkan diri. Dalam susunan pengurus BAZ sekarang seperti KPU menggunakan seperti komisioner. Yaitu ketua, wakil ketua 1, 2, 3, dan 4,” ujar Masdar kepada Koran Kaltim, kemarin.

Namun,  Masdar tidak mengetahui penyebab pasti apa yang mendasari dua wakil ketua itu mengundurkan diri. 

“Yang mengundurkan diri itu wakil ketua 2 dan ketua 3. Ya, sesuatu mungkin ada ketidakpuasan dengan kebijakan yang ada. Karena pengunduran diri tidak melapor ke Kemenag. Apa penyebabnya. Kecuali kalau mereka lapor dulu baru kami tahu kan, memang Kemenag hanya fasilitartor saja. Kami tidak punya wewenang mengganti dan mereshuffle. Wewenangnya langsung dari BAZNAS Pusat,” tukasnya.

Namun demikian, ia mengaku saat ini masih menunggu kebijakan apa yang akan diberikan oleh BAZNAS mengenai hal tersebut. Pasalnya, dengan tidak adanya dua komisioner, secara undang-undang dan secara organisasi BAZ tidak bisa menjalankan peran dan fungsinya dengan baik. 

“Kemenag belum bahasa menyiapkan pengganti. Kami masih menunggu kebijakan dari BAZNAS Pusat, karena kan itu ada undang-undangnya tersendiri. Kami hanya fasilitator saja, tidak bisa menentukan ke depannya seperti apa, apakah harus reshuffle atau pilih ulang,” paparnya.

Namun demikian, ia mengatakan sedianya secara pelayanan kepada masyarakat BAZ tidak terganggu. “Sebenarnya secara pelayanan masih berjalan, hanya saja karena secara struktural kurang lengkap jadi kebijakan strategis harus diambil alih oleh BAZ Kaltim di bawah BAZNAS. BAZ itu secara aturan harus ada lima komisioner. Karena sekarang jumlahnya tidak sesuai maka harus diambil alih,” ungkapnya. (rs)

 

Berita Terkait

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.