Minggu, 09/07/2017

Pembuatan STNK di PT SMA Tak Terdampak

Minggu, 09/07/2017

Barang Bukti: Rumah mewah ini diberi garis polisi sebagai barang bukti penggelapan oleh kasir cantik yang ditangani Polda Kaltim.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pembuatan STNK di PT SMA Tak Terdampak

Minggu, 09/07/2017

logo

Barang Bukti: Rumah mewah ini diberi garis polisi sebagai barang bukti penggelapan oleh kasir cantik yang ditangani Polda Kaltim.

BALIKPAPAN - Kasus penggelapan uang PT Serba Mulia Auto (SMA) Samarinda tidak berimbas pada proses penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) para pembeli mobil. 

Berdasarkan penyelidikan yang dilaporkan oleh pelapor pada 13 September 2016, kerugian perusahaan mencapai Rp25 miliar atas tindakan kasirnya, Leni Nurrussanti (30) sama sekali tak mengganggu layanan perusahaan.

Hsil pengembangan penyidikan, terungkap aksi ‘kasir cantik’ ini murni dilakukan sendiri bersama suaminya, Jeffriansyah (28) dan Muhammad Deny Rayindra (28) yang merupakan adik kandung Leni. Kesimpulan sementara penyidik, Leni bekerja sendiri memanipulasi data neraca keuangan perusahaan. 

“Tersangka inikan kasir, dia mengetahui password neraca keuangan, yang terkait masalah password dia bisa memanipulasi data penerimaan pembayaraan DP (Down Paymen) dari customer,”ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Yustan Alpiani belum lama ini.

Manipulasi yang dilakukan tersangka lanjut perwira tiga bunga di pundak ini dengan menyimpan data pembayaran di tahun selanjutnya. “Data itu ditendang ke belakang ke tahun berikutnya bisa di tahun 2020 atau 2025, sehingga neraca sistemnya uangnya sepertinya masih ada. Itu yang membuat perusahaan tidak mencurigai hingga pelaku bisa beraksi selama kurun waktu 20 bulan,” bebernya.

“Hingga akhirnya ada temuan awal karena ada muncul piutang Rp5,6 M, dari kecurigaan itu dilakukan audit internal, kemudian dilaporkan di lakukan audit eksternal akhirnya ditemukan kerugian Rp 25 miliar,” tambahnya.

Terkait pemalsuan dokumen kata Yustan di mana pelaku menggunakan kartu identitas milik keluarga atau rekan tersangka. “Untuk pemalsuan dokumen oleh pelaku sesuai yang disampaikan Kapolda, dengan menggunakan KTP seperti keluarga, temannya hingga akhirnya setiap KTP bisa mengeluarkan 2 unit hingga 10 unit setiap KTP. Ini yang dilakukan pemalsuan yang mana dalam pembelian ini yang di palsukan, sehingga dokumen dlm proses pembelian seakan-akan benar padahal pemilik KTP pun tidak pernah tahu,” jelasnya.

Setelah mobil seolah-olah terjual kemudian Jefri dan Deny menjual ke pihak ke tiga dengan harga normal. “Hasil penjualan kemudian dibelikan barang-barang mewah ada dalam bentuk rumah, perhiasan, kendaraan bermotor dan tanah. (yud)


Pembuatan STNK di PT SMA Tak Terdampak

Minggu, 09/07/2017

Barang Bukti: Rumah mewah ini diberi garis polisi sebagai barang bukti penggelapan oleh kasir cantik yang ditangani Polda Kaltim.

Berita Terkait


Pembuatan STNK di PT SMA Tak Terdampak

Barang Bukti: Rumah mewah ini diberi garis polisi sebagai barang bukti penggelapan oleh kasir cantik yang ditangani Polda Kaltim.

BALIKPAPAN - Kasus penggelapan uang PT Serba Mulia Auto (SMA) Samarinda tidak berimbas pada proses penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) para pembeli mobil. 

Berdasarkan penyelidikan yang dilaporkan oleh pelapor pada 13 September 2016, kerugian perusahaan mencapai Rp25 miliar atas tindakan kasirnya, Leni Nurrussanti (30) sama sekali tak mengganggu layanan perusahaan.

Hsil pengembangan penyidikan, terungkap aksi ‘kasir cantik’ ini murni dilakukan sendiri bersama suaminya, Jeffriansyah (28) dan Muhammad Deny Rayindra (28) yang merupakan adik kandung Leni. Kesimpulan sementara penyidik, Leni bekerja sendiri memanipulasi data neraca keuangan perusahaan. 

“Tersangka inikan kasir, dia mengetahui password neraca keuangan, yang terkait masalah password dia bisa memanipulasi data penerimaan pembayaraan DP (Down Paymen) dari customer,”ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Yustan Alpiani belum lama ini.

Manipulasi yang dilakukan tersangka lanjut perwira tiga bunga di pundak ini dengan menyimpan data pembayaran di tahun selanjutnya. “Data itu ditendang ke belakang ke tahun berikutnya bisa di tahun 2020 atau 2025, sehingga neraca sistemnya uangnya sepertinya masih ada. Itu yang membuat perusahaan tidak mencurigai hingga pelaku bisa beraksi selama kurun waktu 20 bulan,” bebernya.

“Hingga akhirnya ada temuan awal karena ada muncul piutang Rp5,6 M, dari kecurigaan itu dilakukan audit internal, kemudian dilaporkan di lakukan audit eksternal akhirnya ditemukan kerugian Rp 25 miliar,” tambahnya.

Terkait pemalsuan dokumen kata Yustan di mana pelaku menggunakan kartu identitas milik keluarga atau rekan tersangka. “Untuk pemalsuan dokumen oleh pelaku sesuai yang disampaikan Kapolda, dengan menggunakan KTP seperti keluarga, temannya hingga akhirnya setiap KTP bisa mengeluarkan 2 unit hingga 10 unit setiap KTP. Ini yang dilakukan pemalsuan yang mana dalam pembelian ini yang di palsukan, sehingga dokumen dlm proses pembelian seakan-akan benar padahal pemilik KTP pun tidak pernah tahu,” jelasnya.

Setelah mobil seolah-olah terjual kemudian Jefri dan Deny menjual ke pihak ke tiga dengan harga normal. “Hasil penjualan kemudian dibelikan barang-barang mewah ada dalam bentuk rumah, perhiasan, kendaraan bermotor dan tanah. (yud)


 

Berita Terkait

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.