Senin, 22/10/2018

Kejari Tangani Tujuh Kasus Dugaan Korupsi

Senin, 22/10/2018

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari PPU, Guntur Eka Permana

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kejari Tangani Tujuh Kasus Dugaan Korupsi

Senin, 22/10/2018

logo

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari PPU, Guntur Eka Permana

PENAJAM – Sepanjang Januari - Oktober 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menangani sebanyak tujuh kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari PPU, Guntur Eka Permana saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan dari tujuh kasus, dua kasus dalam tahap penyelidikan, dua kasus tahap penyidikan, serta tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi sudah dalam tahap penuntutan yang telah melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor di Kota Samarinda.

“Sampai bulan ini sudah ada tujuh kasus dan Insya Allah dalam waktu dekat ini ada lagi satu,” ungkapnya, Minggu (21/10) kemarin.

Dua berkas perkara kasus dugaan korupsi diantaranya, penggunaan ADD (alokasi dana desa) serta kasus dugaan gratifikasi kegiatan pemetaan wilayah yang dalam pemelitiannya sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Kasus dugaan gratifikasi pada kegiatan pemetaan wilayah di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) PPU dilaksanakan 2012 dan ditemukan dugaan gratifikasi sekitar Rp1 miliar. “Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tahap penyidikan yaitu penggunaan alokasi dana desa di Desa Sukaraja,” bebernya.

Selain itu, kasus  dugaan korupsi pada proyek pembangunan jembatan di kawasan ekowisata hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, juga masih dalam tahap penyidikan dan akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini.

“Kalau yang masih tahap penyelidikan yaitu dugaan korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Pelita Gamma dan masih dalam tahap pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti,” tutupnya. (wn)

Kejari Tangani Tujuh Kasus Dugaan Korupsi

Senin, 22/10/2018

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari PPU, Guntur Eka Permana

Berita Terkait


Kejari Tangani Tujuh Kasus Dugaan Korupsi

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari PPU, Guntur Eka Permana

PENAJAM – Sepanjang Januari - Oktober 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menangani sebanyak tujuh kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari PPU, Guntur Eka Permana saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan dari tujuh kasus, dua kasus dalam tahap penyelidikan, dua kasus tahap penyidikan, serta tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi sudah dalam tahap penuntutan yang telah melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor di Kota Samarinda.

“Sampai bulan ini sudah ada tujuh kasus dan Insya Allah dalam waktu dekat ini ada lagi satu,” ungkapnya, Minggu (21/10) kemarin.

Dua berkas perkara kasus dugaan korupsi diantaranya, penggunaan ADD (alokasi dana desa) serta kasus dugaan gratifikasi kegiatan pemetaan wilayah yang dalam pemelitiannya sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Kasus dugaan gratifikasi pada kegiatan pemetaan wilayah di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) PPU dilaksanakan 2012 dan ditemukan dugaan gratifikasi sekitar Rp1 miliar. “Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tahap penyidikan yaitu penggunaan alokasi dana desa di Desa Sukaraja,” bebernya.

Selain itu, kasus  dugaan korupsi pada proyek pembangunan jembatan di kawasan ekowisata hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, juga masih dalam tahap penyidikan dan akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini.

“Kalau yang masih tahap penyelidikan yaitu dugaan korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Pelita Gamma dan masih dalam tahap pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti,” tutupnya. (wn)

 

Berita Terkait

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.