Selasa, 27/11/2018

Harga Kelapa Sawit Anjlok, Petani kelapa sawit di PPU Mengeluh

Selasa, 27/11/2018

ilustrasi Petani sawit

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Harga Kelapa Sawit Anjlok, Petani kelapa sawit di PPU Mengeluh

Selasa, 27/11/2018

logo

ilustrasi Petani sawit

PENAJAM - Petani kelapa sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengeluhkan rendahnya nilai beli tandan buah segar (TBS) oleh pablik atau perusahaan dalam tujuh bulan terakhir.

Para petani menilai, harga jual pabrik tidak sesuai dengan ongkos produksi yang dikeluarkan. Harga beli kepala sawit hanya mencapai Rp700, sementara biaya produksi berdasarkan hitungan petani kurang lebih Rp820/kg.

Atas kondisi tersebut, demi menghidupin atau memenuhi kebutuhan keluarga mereka, diharuskan untuk tidak melakukan pemupukan lahan sawit karena penghasilan tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Kami langsung jual dipabrik, kalau di-loding-an lebih murah lagi hanya Rp540,   dengan harga Rp700/kg, kami tidak bisa memupuk, bagaimana mau mupuk, anak kuliah, kosan aja sudah Rp500 ribu, belum biaya makannya,” beber Seto Rachman, warga Kelurahan Maridan, Senin (26/11).

Lanjutnya, perusahaan yang ada di Kabupaten PPU, diharapkan dapat mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sebab nilai beli saat ini, terjun bebas dari ketetapan yang telah diatur.

Nilai beli yang kini, sangat bertentangan dengan Permentan No 01/Permentan/KB.120/1/2018, di mana harga beli sawit terendah seharusnya tidak kurang dari Rp1.200/kg.

“Kami ingin perusahaan mengikuti aturan, kalau harga beli di atas Rp1.000, kami masih ada sedikit kelebihan, bisalah untuk menabung untuk anak istri, kalau kaya begini kami menjerit,” harapnya.

Seto mengakui, kondisi menurutnya harga itu telah terjadi kurang lebih tujuh bulan terakhir. Ia tak mengetahui penyebab anjloknya nilai beli oleh perusahaan. “Karena kami belum pernah menghadap dengan perusahaan, jadi kami masih gagal paham, insya Allah setelah melakukan pertemuan dengan pemerintah mendapatkan solusi,” tutupnya. (Wn)

Harga Kelapa Sawit Anjlok, Petani kelapa sawit di PPU Mengeluh

Selasa, 27/11/2018

ilustrasi Petani sawit

Berita Terkait


Harga Kelapa Sawit Anjlok, Petani kelapa sawit di PPU Mengeluh

ilustrasi Petani sawit

PENAJAM - Petani kelapa sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengeluhkan rendahnya nilai beli tandan buah segar (TBS) oleh pablik atau perusahaan dalam tujuh bulan terakhir.

Para petani menilai, harga jual pabrik tidak sesuai dengan ongkos produksi yang dikeluarkan. Harga beli kepala sawit hanya mencapai Rp700, sementara biaya produksi berdasarkan hitungan petani kurang lebih Rp820/kg.

Atas kondisi tersebut, demi menghidupin atau memenuhi kebutuhan keluarga mereka, diharuskan untuk tidak melakukan pemupukan lahan sawit karena penghasilan tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Kami langsung jual dipabrik, kalau di-loding-an lebih murah lagi hanya Rp540,   dengan harga Rp700/kg, kami tidak bisa memupuk, bagaimana mau mupuk, anak kuliah, kosan aja sudah Rp500 ribu, belum biaya makannya,” beber Seto Rachman, warga Kelurahan Maridan, Senin (26/11).

Lanjutnya, perusahaan yang ada di Kabupaten PPU, diharapkan dapat mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sebab nilai beli saat ini, terjun bebas dari ketetapan yang telah diatur.

Nilai beli yang kini, sangat bertentangan dengan Permentan No 01/Permentan/KB.120/1/2018, di mana harga beli sawit terendah seharusnya tidak kurang dari Rp1.200/kg.

“Kami ingin perusahaan mengikuti aturan, kalau harga beli di atas Rp1.000, kami masih ada sedikit kelebihan, bisalah untuk menabung untuk anak istri, kalau kaya begini kami menjerit,” harapnya.

Seto mengakui, kondisi menurutnya harga itu telah terjadi kurang lebih tujuh bulan terakhir. Ia tak mengetahui penyebab anjloknya nilai beli oleh perusahaan. “Karena kami belum pernah menghadap dengan perusahaan, jadi kami masih gagal paham, insya Allah setelah melakukan pertemuan dengan pemerintah mendapatkan solusi,” tutupnya. (Wn)

 

Berita Terkait

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.