Senin, 31/12/2018

11 Kg Sabu-sabu Diamankan Sepanjang 2018

Senin, 31/12/2018

KASUS 2018 : Kapolresta Samarinda, Kombes Vendra Riviyanto (dua kanan) saat merilis penanganan kasus pidana di Kota samarinda sepanjang tahun 2018. ( dor / korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

11 Kg Sabu-sabu Diamankan Sepanjang 2018

Senin, 31/12/2018

logo

KASUS 2018 : Kapolresta Samarinda, Kombes Vendra Riviyanto (dua kanan) saat merilis penanganan kasus pidana di Kota samarinda sepanjang tahun 2018. ( dor / korankaltim)

SAMARINDA – Tahun 2018 segera berlalu. Sederet catatan kejadian sepanjang tahun direkam. Di kepolisian Samarinda, mencatatat sejumlah kasus kriminal sepanjang tahun ini.

Hasil rekam kasus di Polresta Samarinda, jumlah tindak pidana yang terjadi sebanyak 1.753. Angka ini turun jika dibandingkan tahun 2017, yang mencapai 2. 477.

Sementara itu, polisi juga berhasil mengungkap sejumlah kasus, diantaranya narkoba. Aparat mengungkap sebanyak 325 kasus dengan 424 tersangka yang dijebloskan ke jeruji besi. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang haram yang jumahnya tergolong fantastis.

“Total barang bukti narkoba yang kami amankan sebanyak 11.381,12 gram atau setara 11,3 kilogram (kg),” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, saat menggelar press rilis akhir tahun, Minggu (30/12).

Barang bukti narkoba lainnya yang disita polisi dari sejumlah tersangka, yakni ganja sebanyak 29,57 gram, pil ekstasi sebanyak 798 butir, dobel L sebanyak 1.281 butir. 

Kendati barang bukti sabu-sabu yang diamankan cukup banyak, namun jumlah pengungkapan kasus mengalami penurunan jika dibanding 2017. Meski secara jumlah kasus menurun, tapi jumlah barang bukti yang disita meningkat. Tahun lalu, polisi menangani 376 kasus dengan 542 tersangka. Barang bukti sabu-sabu yang diamankan adalah 4.745,12 gram, ganja 643,24 gram, ekstasi 192 butir, dobel L 6.310 butir.

Vendra berharap, kerja keras anggotanya sepanjang tahun 2018 dalam pemberantasan barang terlarang itu bisa membuat jera para pelaku. 

“Mudah- mudahan ini menjadi gambaran dari aktivitas anggota kami, bukan malah sebaliknya karena masih banyaknya narkoba di samarinda.  Mudah-mudahan ini semakin membuat para pelaku narkoba jera,” tandasnya.

Menurunnya jumlah pengungkapan kasus narkoba, juga disebut membawa pengaruh pada menurunnya jumlah tahanan di rutan Polresa Samarinda. “Kasus narkoba 2018 mengalami penurunan, ini berdampak pada jumlah tahanan yang ada di polres,” urainya.

Perwira polisi berpangkat melati tiga itu menuturkan, di Kota Tepian peredaran narkoba merata hampir di semua wilayah. “Tapi kalau presentasenya, yang sesuai dengan ranking kejahatan itu, itu ada di empat kecamatan, yaitu Samarinda Seberang, Samarinda Ilir, Samarinda Utara dan Samarinda Ulu,” paparnya.

Berdasarkan pemetaan para pelaku narkoba, ter­nyata sudah hampir melibatkan seluruh golongan masyarakat, bahkan oknum aparat penegak hukum juga ada yang terlibat. Buktinya, dari jumlah para tersangka ada tiga oknum aparat yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terjerat narkoba. “Ada empat orang sudah kita  PTDH, tiga diantaranya kasus narkoba dan satunya lagi adalah pelangaran penyalahgunaan wewenang,” paparnya.

Tak cuma narkoba, Vendra juga membeber 10 jenis kasus kejahatan menonjol, yakni curanmor 217 kasus, curat 192, curas 16, pembunuhan 5, penipuan 97, penggelapan 158, penganiayaan berat 170, pengeroyokan 63, KDRT 61 dan perbuatan cabul 20. (dor)


11 Kg Sabu-sabu Diamankan Sepanjang 2018

Senin, 31/12/2018

KASUS 2018 : Kapolresta Samarinda, Kombes Vendra Riviyanto (dua kanan) saat merilis penanganan kasus pidana di Kota samarinda sepanjang tahun 2018. ( dor / korankaltim)

Berita Terkait


11 Kg Sabu-sabu Diamankan Sepanjang 2018

KASUS 2018 : Kapolresta Samarinda, Kombes Vendra Riviyanto (dua kanan) saat merilis penanganan kasus pidana di Kota samarinda sepanjang tahun 2018. ( dor / korankaltim)

SAMARINDA – Tahun 2018 segera berlalu. Sederet catatan kejadian sepanjang tahun direkam. Di kepolisian Samarinda, mencatatat sejumlah kasus kriminal sepanjang tahun ini.

Hasil rekam kasus di Polresta Samarinda, jumlah tindak pidana yang terjadi sebanyak 1.753. Angka ini turun jika dibandingkan tahun 2017, yang mencapai 2. 477.

Sementara itu, polisi juga berhasil mengungkap sejumlah kasus, diantaranya narkoba. Aparat mengungkap sebanyak 325 kasus dengan 424 tersangka yang dijebloskan ke jeruji besi. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang haram yang jumahnya tergolong fantastis.

“Total barang bukti narkoba yang kami amankan sebanyak 11.381,12 gram atau setara 11,3 kilogram (kg),” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, saat menggelar press rilis akhir tahun, Minggu (30/12).

Barang bukti narkoba lainnya yang disita polisi dari sejumlah tersangka, yakni ganja sebanyak 29,57 gram, pil ekstasi sebanyak 798 butir, dobel L sebanyak 1.281 butir. 

Kendati barang bukti sabu-sabu yang diamankan cukup banyak, namun jumlah pengungkapan kasus mengalami penurunan jika dibanding 2017. Meski secara jumlah kasus menurun, tapi jumlah barang bukti yang disita meningkat. Tahun lalu, polisi menangani 376 kasus dengan 542 tersangka. Barang bukti sabu-sabu yang diamankan adalah 4.745,12 gram, ganja 643,24 gram, ekstasi 192 butir, dobel L 6.310 butir.

Vendra berharap, kerja keras anggotanya sepanjang tahun 2018 dalam pemberantasan barang terlarang itu bisa membuat jera para pelaku. 

“Mudah- mudahan ini menjadi gambaran dari aktivitas anggota kami, bukan malah sebaliknya karena masih banyaknya narkoba di samarinda.  Mudah-mudahan ini semakin membuat para pelaku narkoba jera,” tandasnya.

Menurunnya jumlah pengungkapan kasus narkoba, juga disebut membawa pengaruh pada menurunnya jumlah tahanan di rutan Polresa Samarinda. “Kasus narkoba 2018 mengalami penurunan, ini berdampak pada jumlah tahanan yang ada di polres,” urainya.

Perwira polisi berpangkat melati tiga itu menuturkan, di Kota Tepian peredaran narkoba merata hampir di semua wilayah. “Tapi kalau presentasenya, yang sesuai dengan ranking kejahatan itu, itu ada di empat kecamatan, yaitu Samarinda Seberang, Samarinda Ilir, Samarinda Utara dan Samarinda Ulu,” paparnya.

Berdasarkan pemetaan para pelaku narkoba, ter­nyata sudah hampir melibatkan seluruh golongan masyarakat, bahkan oknum aparat penegak hukum juga ada yang terlibat. Buktinya, dari jumlah para tersangka ada tiga oknum aparat yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terjerat narkoba. “Ada empat orang sudah kita  PTDH, tiga diantaranya kasus narkoba dan satunya lagi adalah pelangaran penyalahgunaan wewenang,” paparnya.

Tak cuma narkoba, Vendra juga membeber 10 jenis kasus kejahatan menonjol, yakni curanmor 217 kasus, curat 192, curas 16, pembunuhan 5, penipuan 97, penggelapan 158, penganiayaan berat 170, pengeroyokan 63, KDRT 61 dan perbuatan cabul 20. (dor)


 

Berita Terkait

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.