Selasa, 02/01/2018
Selasa, 02/01/2018
Selasa, 02/01/2018
TANGERANG - Pabrik perakitan handphone PT Vivo Mobile Indonesia di kawasan pergudangan Cikumas 2, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dicuri karyawannya. Tak tanggung-tanggung, 11 pegawai pabrik bersekongkol melakukan pencurian.
Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris mengatakan, dari 11 karyawan pabrik 7 di antaranya berhasil diamankan. Sementara 4 pelaku lainnya masih dalam pengejaran Polisi.
Menurut Idrus, aksi pencurian dengan pemberatan itu terendus pihak perusahaan berdasarkan hasil audit dan kemudian dilaporkan pada November 2017.
“Berdasarkan hasil audit dan keterangan pelaku pencurian itu terjadi sejak Maret hingga Agustus 2017,” kata Idrus, Senin (1/1), dikutip dari merdeka.com
Pihak pabrik Handphone Vivo menaksir kerugian yang dicapai hingga Rp 4 miliar. Dari ke-11 karyawan itu, masing-masing bekerja sebagai sopir, karyawan gudang, dan petugas keamanan.
Dia menambahkan, pencurian dilakukan para karyawan itu adalah barang berupa sparepart handphone yang tersimpan di gudang maupun yang hendak diantarkan.
“Dari hasil kejahatannya, pelaku bisa membeli mobil dan barang mewah lain yang turut kami jadikan barang bukti hasil kejahatan para pelaku,” ucapnya.
Dari barang sparepart yang dicuri dari pabrik rakitan milik PT Vivo Mobile Indonesia itu, nantinya akan dirakit kembali untuk dipasarkan sebagai barang gelap. “Karena nilai kerugiannya saja sampai Rp 4 miliar,” ucap dia.
“Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap 4 pelaku lain, yang berperan sebagai penadah, juga karyawan pabrik,” katanya. (mdk)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.