Senin, 25/03/2024

Komplotan Curanmor Diringkus Polres Kukar, Salah Satu Pelaku Ternyata Beraksi di Samarinda

Senin, 25/03/2024

Imam (29) yang masuk dalam komplotan curanmor berhasil diringkus polisi bersama barang bukti. (Foto: Polsek Samarinda Seberang)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Komplotan Curanmor Diringkus Polres Kukar, Salah Satu Pelaku Ternyata Beraksi di Samarinda

Senin, 25/03/2024

logo

Imam (29) yang masuk dalam komplotan curanmor berhasil diringkus polisi bersama barang bukti. (Foto: Polsek Samarinda Seberang)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) di wilayah Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil diringkus polisi. Salah satu dari komplotan tersebut yakni Imam Setiawan (29) yang beraksi di Jalan SMP 8 Blok V RT.08 Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 23.20 WITA.

Awalnya, korban memarkirkan kendaraan roda dua jenis motor trail KT 5958 EAD warna hitam miliknya itu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dalam kondisi dikunci stang sekitar pukul 16.00 WITA. Setelah itu korban dijemput oleh rekannya untuk pergi berbuka puasa, tetapi saat pulang ternyata sepeda motor miliknya tersebut sudah tidak ada di parkiran semula. 

Atas kejadian itu pun korban langsung melaporkan ke Polsek Samarinda Seberang guna proses penyelidikan lebih lanjut. "Setelah kami terima laporan anggota langsung melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan serta petunjuk di TKP," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani saat dikonfirmasi Senin (25/3/2024).

Dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya anggota berhasil mengetahui identitas pelaku, dan langsung mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 09.30 WITA, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku curanmor telah diamankan oleh Satreskrim Polres Kukar.

"Setelah ditelusuri ternyata benar, salah satu pelaku tersebut beraksi di wilayah hukum kami, kemudian pelaku bersama dengan barang bukti langsung kami jemput, untuk di proses," tuturnya. "Jadi pelaku ini komplotan curanmor, dan kerap beraksi di Samarinda-Kukar," katanya.

Ditanya bagaimana modus pelaku ini saat beraksi, Bitab menyebutkan dengan menggunakan kunci T, kemudian membawa kabur motor tersebut tersebut. "Pakai kunci T, diputar paksa setelah itu langsung dibawa pelaku," terangnya.

Ditanya sudah berapa lama komplotan tersebut beraksi, berdasarkan pengakuannya kurang lebih satu bulan. "Ngakunya baru sebulanan ini, tetapi dari penyelidikan pemain lama, dan baru pertama kali diamankan. Rencana motor curian ini mau dijual ke daerah sawit, tetapi belum sempat," pungkasnya.


Editor: Maruly Z

Komplotan Curanmor Diringkus Polres Kukar, Salah Satu Pelaku Ternyata Beraksi di Samarinda

Senin, 25/03/2024

Imam (29) yang masuk dalam komplotan curanmor berhasil diringkus polisi bersama barang bukti. (Foto: Polsek Samarinda Seberang)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.