Sabtu, 23/01/2021

Nekat Belanjakan Uang Palsu di Pasar, IRT di Balikpapan ini Ditangkap Polisi

Sabtu, 23/01/2021

Seorang IRT (berjilbab tengah) saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara akibat terlibat peredaran uang palsu. ( Foto: yudi/korankaltim.com

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Nekat Belanjakan Uang Palsu di Pasar, IRT di Balikpapan ini Ditangkap Polisi

Sabtu, 23/01/2021

logo

Seorang IRT (berjilbab tengah) saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara akibat terlibat peredaran uang palsu. ( Foto: yudi/korankaltim.com

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Merasa yakin tipu dayanya tak diketahui orang, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SA nekat belanja di Pasar Pandansari Balikpapan, dengan uang palsu (upal).

Beruntung, pedagang mengetahui alat pembayaran yang digunakan wanita 44 tahun itu palsu. Namun, SA tak habis akal. Ia menyobek uang palsu yang sudah dibelanjakan sekitar Rp300ribu. 

Rupanya SA tak kapok,  pada Jumat (16/1) siang, ia kembali ke Pasar Pandansari untuk belanja dan berhasil membelanjakan uang palsu sebesar Rp800 ribu. 

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto didampingi Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang menjelaskan, kejadian itu membikin polisi bisa melacak SA. 

“Dari situ kemudian petugas mengendus keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya,” beber Agus. SA, kata Agus diciduk jajaran Tim Batman Polsek Balikpapan Utara lantaran terlibat kasus tindak pidana peredaran uang palsu (upal). Tersangka diciduk polisi pada Rabu (20/1) siang di rumahnya di kawasan Jalan Tiga RT 28 Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara. 

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran uang palsu di kawasan Pasar Pandansari Balikpapan Barat. Selain itu, petugas juga mendapatkan informasi di kawasan Jalan Indrakila Balikpapan Utara juga marak akan peredaran uang palsu.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku. Dari tangan pelaku, diamankan tujuh lembar upal pecahan Rp100 ribu, uang asli Rp159 ribu, dan satu unit handphone sebagai alat komunikasi pelaku.

“Bermula dari adanya informasi masyarakat yang resah karena marak adanya peredaran uang palsu, sehingga petugas Polsek Balikpapan Utara melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang merupakan IRT. Dari tangan pelaku, diamankan tujuh lembar pecahan Rp100 ribu yang diduga uang palsu,” ujar  Jumat (22/1) kemarin.

Berdasarkan hasil penyelidikan, uang palsu tersebut didapat dari seseorang berinsial AFH melalui sosial media Facebook untuk jual beli ramuan tradisional bajakah dan sari rapet. “Kemudian pelaku ditawari oleh seseorang yang dikenal dari Facebook tersebut uang palsu pecahan Rp100 ribu sebesar Rp5 juta, dengan mengganti uang asli Rp1 juta dan pelaku setuju,” ungkapnya.

Selanjutnya pada 15 Januari lalu, pelaku mendapat kiriman melalui jasa ekspedisi berisi uang palsu. “Setelah barang datang, pelaku ini mentransfer ke seseorang tersebut sebesar Rp1 juta,” terangnya.

Selanjutnya pelaku menjual uang palsu tersebut melalui Facebook kepada seseorang, di mana untuk Rp1 juta pecahan uang palsu dijual sebesar Rp500 ribu uang asli. “Lalu pelaku mengirim uang palsu ke dua orang, di antaranya dikirim ke Cirebon dengan jumlah uang palsu Rp2,2 juta dan dikirim ke Jakarta sebesar Rp1 juta. Namun pelaku belum mendapatkan uang asli dari kedua orang tersebut,” tuturnya.

Pelaku juga sempat nekat membelanjakan uang palsu untuk membeli kebutuhan pokok sebesar Rp300 ribu. “Namun ketahuan oleh pedagang di Pasar Pandansari. Kemudian untuk menghilangkan jejak, pelaku sobek uangnya,” jelasnya.

Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Tersangka juga dijerat dengan pasal 245 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.[]


Penulis : */Yudi Hadi

Editor : Rusdi

Nekat Belanjakan Uang Palsu di Pasar, IRT di Balikpapan ini Ditangkap Polisi

Sabtu, 23/01/2021

Seorang IRT (berjilbab tengah) saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara akibat terlibat peredaran uang palsu. ( Foto: yudi/korankaltim.com

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.