Jumat, 12/01/2018
Jumat, 12/01/2018
TERSANGKA dan barang bukti motor curian.
Jumat, 12/01/2018
TERSANGKA dan barang bukti motor curian.
SAMARINDA – Usianya baru (19) tahun, namun seorang pemuda, Ujang Buhori, sudah keluar masuk penjara karena kasus pencurian motor. Kali ini, pemuda yang tinggal di Jalan Batu Cermin, Gang Bambu Kuning, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara itu dibekuk polisi karena diduga mencuri sebuah motor Yamaha Jupiter X milik salah seorang warga.
“Pelaku ini residivis kasus curanmor,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono dalam keterangannya, Jumat (12/1).
Ujang diringkus jajaran Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda pada Rabu (10/1) sekitar pukul 17.00 WITA. Ujang diamankan bersama motor Yamaha Jupiter MX, yang diduga motor cirian.
“Dilakukan pengembangan terhadap motor yang berhasil di curi pelaku di daerah batu cermin dan ternyata benar setelah di cocokan nomor rangka dan nomo mesin dengan LP (Laporan Polisi) bahwa motor tersebut adalah hasil kejahatan,” ujar Sudarsono.
Motor yang diamankan polisi tersebut pun telah diubah warnanya dari warna merah menjadi warna silver, kemudian nomor pelat motor juga diubah dari nomor asli KT 2272 NY ke KT 5225 NY.
“Pelaku dan barang bukti motor kami bawa ke Polresta Samarinda guna pengembangan dan proses lebih lanjut,” sebut Sudarsono.
Ujang kini meringkuk di ruang tahanan di Mapolresta Samarinda, di Jalan Slamet Riyadi. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (dor)
TERSANGKA dan barang bukti motor curian.
SAMARINDA – Usianya baru (19) tahun, namun seorang pemuda, Ujang Buhori, sudah keluar masuk penjara karena kasus pencurian motor. Kali ini, pemuda yang tinggal di Jalan Batu Cermin, Gang Bambu Kuning, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara itu dibekuk polisi karena diduga mencuri sebuah motor Yamaha Jupiter X milik salah seorang warga.
“Pelaku ini residivis kasus curanmor,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono dalam keterangannya, Jumat (12/1).
Ujang diringkus jajaran Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda pada Rabu (10/1) sekitar pukul 17.00 WITA. Ujang diamankan bersama motor Yamaha Jupiter MX, yang diduga motor cirian.
“Dilakukan pengembangan terhadap motor yang berhasil di curi pelaku di daerah batu cermin dan ternyata benar setelah di cocokan nomor rangka dan nomo mesin dengan LP (Laporan Polisi) bahwa motor tersebut adalah hasil kejahatan,” ujar Sudarsono.
Motor yang diamankan polisi tersebut pun telah diubah warnanya dari warna merah menjadi warna silver, kemudian nomor pelat motor juga diubah dari nomor asli KT 2272 NY ke KT 5225 NY.
“Pelaku dan barang bukti motor kami bawa ke Polresta Samarinda guna pengembangan dan proses lebih lanjut,” sebut Sudarsono.
Ujang kini meringkuk di ruang tahanan di Mapolresta Samarinda, di Jalan Slamet Riyadi. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (dor)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.