Kamis, 06/07/2017

719 Pelanggar, 104 Diantaranya Ditilang

Kamis, 06/07/2017

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

719 Pelanggar, 104 Diantaranya Ditilang

Kamis, 06/07/2017

logo

Ilustrasi

PENAJAM – Satlantas Polres Penajam Paser Utara (PPU), menjaring 719 pelanggar baik dari pengendara roda dua, maupun roda empat, selama operasi Ramadniya Mahakam 2017. Ratusan pelanggar itu melanggar  UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJ). Operasi Ramadniya sendiri, digelar selama 16 hari terhitung sejak H-8 dan H+8 lebaran Idulfitri.

“Selama 16 hari kegiatan ini kami telah menindak sebanyak 719 pengendar. Paling banyak memberikan tindakan hanya berupa teguran sebagai bentuk penyadaran dan pembinaan. Sementara tindakan tilang bagi pelanggar yang sangat membahayakan pengguna jalan lain,” kata Kasatlantas Polres PPU Hari Purnomo, Rabu (5/7)/

Secara umum selama 16 hari operasi berjalan lancar. Tercatat, hanya mendapatkan satu laporan kecelakaan lalu lintas di jalur mudik. Kondisinya dinilai cukup baik, meski masih ada pengendara melakukan pelanggaran.

Diterangkannya, tindakan teguran yang dilakukan, lantaran selama operasi Ramadniya, Polri lebih mengedepankan kemanusiaan. Namun pihaknya juga memberikan tindakan tegas berupa penilangan kepada pengendara, karena dapat membahayakan pengendara lainnya.

Dari 719 pelanggaran itu sebanyak 615 pelanggar diberikan teguran dan sisanya sejumlah 104 tindakan penilangan. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 10 persen, dibanding tahun 2016 selama operasi serupa digelar. Saat itu, terdapat 622 teguran dan 92 tindakan tegas penilangan.  

“Penilangan tetap kami berikan kepada pengendara yang membahayakan pengguna jalan laninya, dengan jumlah  104 pengendara,” demikian Hari. (nav)

719 Pelanggar, 104 Diantaranya Ditilang

Kamis, 06/07/2017

Ilustrasi

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.