Rabu, 13/06/2018
Rabu, 13/06/2018
SULAIMAN saat diperiksa penyidik Polsek Samarinda Kota. Satu temannya lagi jadi buron polisi ( dor / korankaltim)
Rabu, 13/06/2018
SULAIMAN saat diperiksa penyidik Polsek Samarinda Kota. Satu temannya lagi jadi buron polisi ( dor / korankaltim)
SAMARINDA - Menjelang lebaran, sejumlah kasus kriminal terjadi di Samarinda. Salah satunya adalah aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda Kota, Senin (11/6) sekitar pukul 23.00 Wita. Seorang ibu, Emi Ruslina Dewi yang membonceng putrinya menjadi korban penjambretan. Ponsel milik korban yang saat itu dipegang sang anak, direbut pelaku jambret.
Salah Satu pelaku bernama Sulaiman (24) warga Jalan Gerilya, Kecamatan Sungai Pinang, berhasil ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya masih diburu polisi.
Informasi yang dihimpun media ini, korban saat itu baru saja pulang menghadiri acara buka puasa bersama keluarganya di Jalan Argamulya Dalam, Gang 6 dan akan pulang ke rumahnya di Jalan Lambung Mangkurat.
“Tadi acara buka bersama keluarga, setelah acara selesai, mereka ini mau pulang sudah ke rumahnya, tau-tau begini, dapat kabar mereka dijambret,” kata salah satu keluarga korban ditemui di Polsek Samarinda Kota.
Informasi yang dihimpun, saat itu, ponsel milik korban dipegang oleh anaknya. Tiba-tiba dua orang pemuda mengendarai motor datang dari belakang dan merebut ponsel itu. Karena berusaha mempertahankan barang miliknya, korban sempat terseret saat jatuh dari motor.
“Saya tiba-tiba dengar ada teriakan minta tolong, saya datangi dan korban yang anak-anak itu alami luka-luka lecet,” kata salah seorang saksi, Marcel.
Ibu dan anak tersebut langsung dibawa ke RSUD Korpri, yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara itu, warga yang mengetahui pelaku jambret langsung mengejar dan meringkus pelaku bernama Sulaiman. Pelaku pun langsung diamuk warga.
“Tersangka Sulaiman yang saat itu menarik handphone anak korban, Tapi handphone yang diambil oleh tersangka telah diserahkan pada temannya yang bernama Kuntet, yang saat itu menyetir sepeda motor. Saat itu kuntet melarikan diri dan dibuatkan DPO,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto. (dor)
SULAIMAN saat diperiksa penyidik Polsek Samarinda Kota. Satu temannya lagi jadi buron polisi ( dor / korankaltim)
SAMARINDA - Menjelang lebaran, sejumlah kasus kriminal terjadi di Samarinda. Salah satunya adalah aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda Kota, Senin (11/6) sekitar pukul 23.00 Wita. Seorang ibu, Emi Ruslina Dewi yang membonceng putrinya menjadi korban penjambretan. Ponsel milik korban yang saat itu dipegang sang anak, direbut pelaku jambret.
Salah Satu pelaku bernama Sulaiman (24) warga Jalan Gerilya, Kecamatan Sungai Pinang, berhasil ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya masih diburu polisi.
Informasi yang dihimpun media ini, korban saat itu baru saja pulang menghadiri acara buka puasa bersama keluarganya di Jalan Argamulya Dalam, Gang 6 dan akan pulang ke rumahnya di Jalan Lambung Mangkurat.
“Tadi acara buka bersama keluarga, setelah acara selesai, mereka ini mau pulang sudah ke rumahnya, tau-tau begini, dapat kabar mereka dijambret,” kata salah satu keluarga korban ditemui di Polsek Samarinda Kota.
Informasi yang dihimpun, saat itu, ponsel milik korban dipegang oleh anaknya. Tiba-tiba dua orang pemuda mengendarai motor datang dari belakang dan merebut ponsel itu. Karena berusaha mempertahankan barang miliknya, korban sempat terseret saat jatuh dari motor.
“Saya tiba-tiba dengar ada teriakan minta tolong, saya datangi dan korban yang anak-anak itu alami luka-luka lecet,” kata salah seorang saksi, Marcel.
Ibu dan anak tersebut langsung dibawa ke RSUD Korpri, yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara itu, warga yang mengetahui pelaku jambret langsung mengejar dan meringkus pelaku bernama Sulaiman. Pelaku pun langsung diamuk warga.
“Tersangka Sulaiman yang saat itu menarik handphone anak korban, Tapi handphone yang diambil oleh tersangka telah diserahkan pada temannya yang bernama Kuntet, yang saat itu menyetir sepeda motor. Saat itu kuntet melarikan diri dan dibuatkan DPO,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto. (dor)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.