Selasa, 10/07/2018

Terus Pakai Narkoba, Usriani Tidak Menyangka Mengandung 4 Bulan

Selasa, 10/07/2018

KEPALA BNN Kota Balikpapan Kompol M Daud memberi penjelasan, Senin (9/7) kemarin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Terus Pakai Narkoba, Usriani Tidak Menyangka Mengandung 4 Bulan

Selasa, 10/07/2018

logo

KEPALA BNN Kota Balikpapan Kompol M Daud memberi penjelasan, Senin (9/7) kemarin

BALIKPAPAN - Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tengah hamil empat bulan, Usriani (42) terpaksa diamankan petugas BNNK Balikpapan, setelah kedapatan menyimpan sabu. 

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (7/7) siang, di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin RT 38 Gunung Bugis Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. 

Selain Usriani, petugas juga menangkap 4 orang lainnya yakni Aina (42), Ruslan Alias Jidat (25), Rudi (20) dan A (16). Kendati demikian petugas memastikan bahwa sabu-sabu diketahui milik Jidat dan Nurani. Sedangkan tiga orang lainnya, akan dilakukan asesmen untuk rehabilitasi.

Informasi dihimpun, sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Gunung Bugis, marak transaksi jual beli sabu. 

“Masyarakat sudah sangat resah dengan kegiatan transaksi jual beli secara transparan di Gunung Bugis. Yang mana para pembelinya sebagian besar anak-anak,” kata Kepala BNN Kota Balikpapan Kompol M Daud, dalam keterangan dia, Senin (9/7).

Petugas berpakaian preman langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penindakan di rumah Usriani Als Nuraeni, yang diduga kuat dijadikan sebagai tempat jual beli sabu.

 “Saat dilakukan penangkapan, ditemukan 2 paket sabu yang dibuang di samping jendela tidur Nurani. Lalu tim mengamankan 5 (lima) orang yang saat itu sedang berada di kamar tidur Nuraeni,” ungkapnya.

Dihadapan petugas, Nuraeni menampik bahwa sabu tersebut miliknya. “Saya gak tahu itu punya siapa. Saya lagi tiduran di kamar,” kilahnya.

Kendati demikian dia mengakui bahwa dia kerap nyabu bareng teman-temannya. “Ya saya makai udah dua tahun. Saya gak tahu kalau saya hamil, jadi makai aja,”akunya. 

Kedua tersangka saat ini mendekam di sel BNNK Balikpapan untuk selanjutnya dilakukan penyidikan dan penyelidikan lanjutan. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 132, Pasal 131 Undang Undang  No 35/2009 tentang Narkotika. (yud)

Terus Pakai Narkoba, Usriani Tidak Menyangka Mengandung 4 Bulan

Selasa, 10/07/2018

KEPALA BNN Kota Balikpapan Kompol M Daud memberi penjelasan, Senin (9/7) kemarin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.