Jumat, 03/08/2018

Korban Dugaan Sodomi Guru Ngaji Joko jadi 11 Anak

Jumat, 03/08/2018

Pelaku Pencabulan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Korban Dugaan Sodomi Guru Ngaji Joko jadi 11 Anak

Jumat, 03/08/2018

logo

Pelaku Pencabulan

BONTANG - Korban Joko Prasetyo, guru ngaji cabul di salah satu pondok tahfiz di Bontang, bertambah 3 orang menjadi 11 orang, setelah sebelumnya hanya 8 orang. Kesemua korban merupakan anak di bawah umur.

“Baru-baru ini ada tiga orang korban mengaku telah dicabuli tersangka. Ketiga korban ini dil uar dari delapan korban yang sebelumnya sudah diidentifikasi. Sehingga seluruh jumlah korban total ada 11 anak,” kata Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Ferry Putra Samodra, Selasa (31/7).

Ferry menerangkan, kesemua korban, merupakan anak di bawah umur usia 9-14 tahun sekaligus santri dari pelaku Joko. Kepolisian menurut Ferry, telah melakukan pendampingan sekaligus bimbingan kepada para korban guru ngaji cabul itu. Mengingat, para korban mengalami trauma.

“Untuk yang 3 korban sebelumnya kami sudah lakukan pendampingan. Sementara untuk yang 5 korban, mereka tidak berada di Bontang. Dan, yang baru melapor ini, ke depannya kami juga akan lakukan pendampingan,” ujarnya.

Diketahui, Joko Prasetyo diduga melakukan sodomi kepada 8 santrinya. Peristiwa itu terjadi Minggu (22/7) malam lalu, di kawasan Jalan Sriwijaya, HOP VI, Bontang Utara. Dugaan sodomi itu, dilaporkan di hari yang sama ke kepolisian.

Perbuatan guru ngaji itu dilakukan di dalam kamar pelaku. Satu persatu anak santri, jadi korban Joko. Namun salah satu santri berhasil kabur. Saat kabur, warga melihat dan warga melapor ke kepolisian, bahwa di dalam kamar Joko, ada beberapa santri yang hendak disodomi. (cil)

Korban Dugaan Sodomi Guru Ngaji Joko jadi 11 Anak

Jumat, 03/08/2018

Pelaku Pencabulan

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.